Berita Sampang

Oknum Ketua RT Diduga Sunat Dana Bansos Warga, Kejari Sampang Panggil Sejumlah Penerima KPM PKH

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah KPM Bantuan Sosial PKH saat berada di depan Gedung Kejaksaan Negeri Sampang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (3/12/2020).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kejaksaan Negeri Sampang memanggil sejumlah warga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) asal Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Kamis (3/12/2020).

Pantauan di lapangan, ada sebanyak empat KPM yang terdiri dari emak-emak yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemotongan dana Bansos PKH yang dilakukan oleh oknum Ketua RT setempat.

Salah satu KPM, Homyati (34) mengaku, dicecer sejumlah pertanyaan hingga berjam-jam terkait kasus pemotongan dana bansos yang dialaminya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Adu Moncong Sepeda Motor di Jalan Ponorogo - Solo, 1 Pengendara Tewas di Tempat

Baca juga: Juri Komunitas di Madura Terpergok Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Raya Dasok Pamekasan

Baca juga: Berusaha Mengecoh Polisi, Pria asal Surabaya Sembunyikan Sabu di Alquran, Kini Minta Direhabilitasi

"Saya lupa seberapa banyak pertanyaannya tapi tadi lama sekali, sekitar tiga jam," ujarnya kepada TribunMadura.com saat keluar dari Gedung Kejari Sampang.

Homyati yang mengaku sebagai korban menceritakan, emotongan dana bansos yang dilakukan oleh H, selaku Ketua RT Dusun Ruberuh memang benar adanya.

Kata dia, sejak tahun 2017 hingga 2020, ATM milik KPM dipegang oleh Ketua RT dan uang bantuan yang disalurkan kepada pihaknya tidak sesuai dengan jumlah sejatinya Bansos dari pemerintah.

"Dari 2017 sampai sekarang, saya paling banyak menerima bantuan Rp 500 ribu, padahal jumlah bantuan yang sebenarnya Rp 1,6 juta dan jumlah itu tertera di buku tabungan," ungkapnya.

"Pertama kali saya bersama warga yang lain mengetahui jika dana bantuan dipotong setelah ATM dikembalikan ke kami dan kami melakukan pengecekan kepada pihak Bank BRI," imbuhnya.

Ia menambahkan, awal mula ATM di pegang oleh Ketua RT (H) ketika diminta oleh yang bersangkutan dengan alasan, jika kartu ATM tetap di pegang oleh warga Ketua RT tidak akan bertanggung jawab bila di kemudian hari ada suatu masalah.

"Pada saat pencairan semua KPM di panggil ke rumah Pak RT dan pencairan dilakukan di sana (rumah Ketua RT) dengan dihadiri oleh para pendamping dan pihak BRILINK," jelasnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Sampang, Ivan Kusuma Yuda saat dikonfirmasi bahwa pemanggilan KPM untuk dimintai keterangan.

Sedangkan untuk tahap pemanggilan saksi menurutnya masih jauh yang akan dijalankan.

"Untuk pemanggilan saksi masih jauh, tunggu dulu," singkatnya.

Berita Terkini