Reporter: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Dinas Sosial Kota Blitar melakukan finalisasi data penerima program bantuan beras untuk keluarga sejahtera daerah (Rastrada).
Dinas Sosial Kota Blitar ingin memastikan penerima program Rastrada tidak menerima program bantuan lain yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 seperti bantuan sosial tunai (BST).
Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Priyo Istanto mengatakan penerima Rastrada yang juga terdaftar sebagai penerima BST dipastikan akan dicoret daftar penerima Rastrada.
Baca juga: Atasi Kelangkaan Pupuk, Petani di Kediri Buat Pupuk Organik dengan Manfaatkan Kotoran Sapi
Baca juga: Kota Batu Sering Dilanda Longsor, Ada 26 Titik Longsoran Sejak Awal Januari 2021
Baca juga: Tinggal Sebatang Kara, Pria ini Akhiri Hidup dengan Gantung Diri, Depresi Akibat Faktor Ekonomi
"Jika sudah mendapat BST, maka bantuan berasnya tidak kami berikan. Mereka tinggal pilih mau BST atau Rastrada, tidak boleh dobel," kata Priyo, Selasa (19/1/2021).
Dikatakannya, sekarang, Dinsos sedang melakukan finalisasi data penerima program bantuan Rastrada.
Dinsos mencoret data penerima Rastrada yang juga terdaftar sebagai penerima BST agar tidak mendapatkan bantuan dobel.
"Kami coret agar tidak menimbulkan kecemburuan. Bantuan berasnya bisa diberikan ke orang lain yang membutuhkan," ujarnya.
Menurutnya, jumlah penerima Rastrada di Kota Blitar sebanyak 11.165 jiwa. Tiap bulan, mereka mendapat bantuan 10 kilogram per orang.
Baca juga: Ponorogo Zona Merah Penyebaran Covid-19, Klaster Keluarga Dominasi Kasus Penularan Virus Corona
"Secepatnya, Rastrada kami salurkan. Setelah finalisasi, data akan diproses Bagian Kesra, lalu diterbitkan Perwali, kami segera lelang pengadaan," katanya.
Selain itu, kata Priyo, Dinsos juga sedang menunggu informasi penyaluran bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat.
"Program BST akan diperpanjang tahun ini, tapi kapan penyalurannya, kami masih menunggu informasi dari pusat," ujarnya. (sha)