Reporter: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Sekitar ratusan kilogram limbah masker sekali pakai dari masyarakat kini menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe, Pagerwojo, Tulungagung.
Sampah masker ini menjadi perhatian Pemkab Tulungagung.
Sebab, limbah masker merupakan limbah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun.
Tumpukan limbah masker di TPA tersebut terjadi selama masa pandemi.
Baca juga: Suami Wafat, Akhirnya Terkuak Hubungan Asli Deva Istri Kedua Syekh Ali Jaber dan Umi Nadia
Baca juga: Bule Rusia Heran Kelakuan Warga Indonesia Malas Soal Hal Berikut, Pakai Baju Tidur Hingga Soal Mandi
Baca juga: Profil dan Biodata Amanda Manopo, Pemeran Andin di Sinetron Ikatan Cinta, Pengakuannya jadi Sorotan
"Sampah masker yang dibuang masyarakat akhirnya masuk ke TPA.
Bukan limbah medis dari fasilitas kesehatan," terang Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, Edi Santoso.
Edi menambahkan, sampah masker sebenarnya termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Namun selama ini tidak ada pengangkutan khusus sampah masker.
Masker yang dibuang masyarakat ke tempat sampah akhirnya masuk ke 75 Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dan berakhir di TPA.
"Selama ini masyarakat juga tidak melakukan pemilahan sampah masker.
Jadi dibuang bercampur dengan sampah lain," sambung Edi.
Karena TPA Segawe tidak punya insenerator, sampah masker ini ditimbun seperti sampah-sampah lain.
DLH juga mengawasi dengan ketat, agar tidak ada yang memungut sampah masker medis.
Sebab dikhawatirkan ada penyalahgunaan di masyarakat.
"Ada komunitas pemulung di TPA, dan kami mengawasi dengan ketat.
Jangan sampai mereka memungut masker yang sudah dibuang," tutur Edi.
DLH juga menekankan para pemulung di TPA agar menggunakan alat pengaman.
Mereka wajib memakai masker dan disarankan memakai sarung tangan.
Selain itu DLH juga menyediakan fasilitas cuci tangan untuk para pemulung. (David Yohanes)