CPNS 2021

Lengkapi Syarat dan Dokumen Wajib Agar Lolos Seleksi CPNS 2021, Cek Formasi dan Jadwal Pendaftaran

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info Seleksi CPNS 2021

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Berikut enam dokumen yang harus disiapkan para peserta tes seleksi calon pegawai negeri sipil agar bisa lolos menjadi CPNS pada tahun seleksi 2021.

Pemerintah baru mewacanakan untuk kembali menggelar seleksi CPNS pada tahun 2021.

Ada sejumlah formasi yang menjadi prioritas seperti tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.

Hal ini karena seleksi CPNS di tahun ini berbarengan dengan pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Baca juga: Hasan Ali Jaber Dijodohkan dengan Putri Yusuf Mansur? Wirda Mansur: Impian Sebagian Besar Wanita

Baca juga: Diduga Hilang Kendali, Pria di Mojokerto Tewas Usai Tabrak Trotoar hingga Jatuh Tersungkur di Jalan

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis, Lengkap dengan Tulisan Arab, Hikmah dan Manfaat bagi yang Menjalankan

Baca juga: Urus Surat Pengantar Nikah, Ketua RT Bocorkan Waktu dan Lokasi Pernikahan Ayu Ting Ting dengan Adit

"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. Paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," kata Teguh Widjinarko, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB dikutip dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).

Setelah menentukan formasi yang dibutuhkan, pihak pemerintah segera membuka pendaftaran bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS 2021.

"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," tambah Teguh Widjinarko.

Meski demikian, hal itu akan tergantung pada pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan BKN. 


Informasi seputar CPNS 2021 akan diupdate oleh pemerintah dari waktu ke waktu.

Sementara itu, bagi tenaga honorer diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 asalkan memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.


"Sebenarnya semua warga negara memiliki hak untuk mengikuti seleksi baik CPNS maupun calon PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita tidak mengarahkan honorer ke PPPK, tetapi dipersilahkan pula mereka yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi CPNS," jelasnya.

Meski begitu, pemerintah meminta honorer yang sudah berusia 35 tahun, lebih baik mendaftar ke PPPK. Sebab, syarat usia CPNS tidak boleh lebih dari 35 tahun.

Belum lagi jika ada institusi yang memiliki syarat maksimal usia kurang dari 35 tahun.

ILUSTRASI Ujian CPNS 2021. ()

Nah, jika Anda masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021, ada baiknya Anda mempersiapkan dokumen di bawah ini:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Baca juga: Download Lagu OST Putri Duyung Saat Pertama Ku Terjaga Pita Loppies - Fantasi yang Viral di TikTok

Baca juga: Download Lagu Hati Memilih Cinta OST My Lecturer My Husband yang Dinyanyikan Ilham Nahumarury

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021 Dibuka Maret, Ini Penjelasan Kementerian PANRB Soal Formasi Guru/Tenaga Pendidik

Baca juga: VIRAL Foto Jenazah Diangkut Mobil Pick Up, Keluarga: Tak Punya Uang Rp800 Ribu untuk Sewa Ambulans

Adapun alur dan tahapan pendaftaran CPNS 2021 yang harus Anda perhatikan secara baik-baik.

1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)

2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga

3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Lengkapi data

6. Cetak kartu pendaftaran

7. Pengumuman seleksi administrasi

8. Tes seleksi. 

UPDATE Informasi CPNS 2021. ()

Formasi CPNS 2021

Total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko mengatakan formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan tidak jauh dari bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis lainnya.

Sebab, ini sesuai dengan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang.

Baca juga: Peringati Hari Pers Nasional 2021, PWI Sampang Gelar Berbagai Lomba dari Tingkat Desa hingga OPD

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 24 Januari: Muncul Sosok Baru, Aldebaran dan Andin Dapat Masalah Baru

Baca juga: Alami Keguguran, Nathalie Holscher Takut Sule Kecewa: Ternyata Suami Beri Dukungan Penuh ke Aku

Baca juga: Promo Superindo Minggu 24 Januari 2021, Ada Diskon 50 Persen dan Filma Super Murah di Hari Terakhir

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul INFO Terbaru Seleksi CPNS 2021, Dilaksanakan Lebih Awal, Cek Syarat-syarat Berikut Ini

Berita Terkini