TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Lapas Kelas IIB Blitar sudah memberikan program asimilasi untuk 403 narapidana selama pandemi Covid-19.
Para napi Lapas Kelas IIB Blitar yang mendapatkan program asimilasi itu bebas lebih cepat dari hukuman yang sudah ditetapkan.
Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar, Bambang Setyawan mengatakan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM masih berlanjut pada 2021.
Baca juga: Hendak Ditinggal Pulang ke Rumah, Truk Tangki Muatan Cairan HCL Terguling di Sidoarjo, Sopir Terluka
Baca juga: Waspada Jika Kucing Mengalami Penurunan Berat Badan, Kenali 7 Penyebab Berat Badan Kucing Menurun
Baca juga: Daftar Pemain Arema FC Musim 2021, Sementara Ada 24 Nama, Mulai Dendi Santoso hingga Vikrian Akbar
Program asimilasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Napi dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Program asimilasi bagi napi sudah dimulai sejak April 2020.
"Sebenarnya, peraturan itu berlaku sampai akhir 2020. Tetapi, sudah direvisi dengan peraturan baru sehingga program asimilasi masih berlanjut sampai tahun ini," kata Bambang, Minggu (14/3/2021).
Dikatakannya, sampai sekarang, Lapas Kelas IIB Blitar sudah membebaskan sebanyak 403 napi selama program asimilasi di masa pandemi Covid-19.
Para napi yang mendapat program asimilasi minimal sudah menjalani separuh masa hukuman di LP.
Program asimilasi juga tidak berlaku untuk napi kasus terorisme, korupsi, dan narkotika.
"Kami tidak tahu sampai kapan program asimilasi berlangsung. Program ini sifatnya situasional menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19," ujarnya.
Menurutnya, sekarang jumlah Napi penghuni LP Kelas IIB Blitar sebanyak 463 orang.
Selain itu, masih ada 30 Napi yang dititipkan di Polres Blitar Kota dan Polres Blitar karena pandemi Covid-19.
Lapas Kelas IIB Blitar sempat membuat kebijakan tidak menerima Napi baru untuk untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sebab, sempat terjadi klaster penyebaran Covid-19 di LP Kelas IIB Blitar beberapa waktu lalu.
"Mulai Maret 2021 ini, kami sudah menerima kembali Napi baru di LP Kelas IIB Blitar," kata Bambang. (sha)