Berita Surabaya

Boleh Mudik Lebaran, Tapi Perhatikan Aturan ini, Kapolri Berikan Imbauan Soal Mudik Lebaran 2021

Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat berada di Mapolda Jatim, Kamis, (18/3/2021).

Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sebentar lagi umat Islam akan memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Erat kaitannya dengan budaya mudik.

Di masa pandemi, ternyata masyarakat tidak dilarang untuk mudik.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: Sinopsis Drakor The Penthouse 2 Episode 9: Logan Lee Ragu Identitas Na Ae Gyo yang Sebenarnya

Baca juga: Melaju Turun, Truk Pengangkut Pasir Menghantam Rumah Warga di Gresik, Diduga Rem Blong

Oleh sebab itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat saat akan mudik. 

Hal ini disampaikan pada kesempatan kunjungannya di Jatim bersama Panglima TNI TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. 

"Sudah disampaikan dari pak Menhub saya ingatkan terkait disiplin prokes nanti kalau mau mudik tolong ingatkan juga melaksanakan kegiatan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan)," imbau Kapolri, Kamis, (18/3/2021). 

Masih kata Kapolri Listyo, diimbau sebelum mudik untuk melapor ke satgas kampung masing-masing dan jalani tes terlebih dahulu. 

"Kalau negatif boleh pulang kalau positif diisolasi dulu," tandasnya.

Berita Terkini