Berita Surabaya

Kabar Warga Ber-KTP Surabaya Bisa Melamar Kerja di Balai Kota, Begini Kata Pemkot: Tidak Benar 

Penulis: Bobby Koloway
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga mendatangi Balai Kota Surabaya untuk memberikan lamaran pekerjaan, Jumat (19/3/2021)

Reporter: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sejumlah warga mendatangi Balai Kota Surabaya, Jumat (19/3/2021).

Mereka datang ke Balai Kota Surabaya untuk mengajukan lamaran pekerjaan.

Warga mendaftar pekerjaan di instansi Pemerintahan Kota Surabaya setelah menerima pesan berantai di WhatsApp.

Di antaranya adalah Aprilia yang turut mengirimkan surat permohonan pekerjaan ke Bagian Umum Surabaya.

Baca juga: Hanya dengan Tunjukan KTP, Masyarakat Kota Surabaya Bisa Berobat Gratis ke Tempat Layanan Kesehatan

"Hari ini penyerahan (berkas) terakhir," sebut April.

Berdasarkan penjelasan April, kedatangannya imbas dari sejumlah informasi yang ia terima.

Pesan ini berisi adanya lowongan pekerjaan khusus warga ber-KTP Surabaya di lingkungan Pemkot Surabaya.

Warga disebut cukup mendaftar melalui RT.

"Syaratnya sih umum. Cuma, harus menyertakan surat dari RT dan RW yang berisi permohonan lamaran pekerjaan yang harus ditulis tangan" katanya.

Ia lantas menunjukkan rupa pesan yang ia Terima melalui WhatsApp Group (WAG) di ponselnya tersebut.

Versi pesan berantai yang ia terima, tak ada spesifikasi pekerjaan yang dituju.

"Nanti yang menentukan pihak Pemkotnya. Kita cukup menyertakan surat," ucapnya.

"Yang jelas, hari ini terakhir," katanya yang datang dengan mengenakkan setelan kemeja putih dan celana hitam ini.

April mengaku, sudah lama menganggur.

Ia berharap bisa masuk menjadi salah satu staf administrasi.

"Saya lulusan tahun 2015. Penginnya, (kerja) di bagian admin)," katanya.

Apri tak sendiri. Ada juga Desi yang turut mengantre ikut mengerahkan berkas ke lamaran pekerjaan ke Pemkot.

"Saya juga tahunya dari WA. (Untuk posisi pekerjaan) yang menentukan adalah Pemkot," katanya.

Sama halnya dengan Aprilia, Desi pun sebenarnya tak mengetahui keabsahan pesan tersebut.

"Pihak petugas menerima berkas kami dengan memberikan tanda terima," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara memberikan klarifikasi tentang broadcast rekrutmen pekerjaan khusus warga yang ber-KTP Surabaya.

Broadcast ini banyak menyebar di grup-grup WhatsApp dengan berbagai macam bentuk.

Inti pesan itu menyebut ada rekrutmen pekerjaan khusus warga yang ber-KTP Surabaya dan daftarnya di RT.

“Jadi, kami pastikan informasi itu tidak benar (Hoax), itu bukan broadcast dari pemkot, bukan informasi dari Pemkot Surabaya,” tegas Febri-sapaan Febriadhitya Prajatara di ruang kerjanya, Jumat (19/3/2021).

Febri juga meluruskan informasi tersebut. Ia memastikan saat ini Pemkot Surabaya tengah melakukan pendataan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pendataan MBR plus kali ini lebih rinci dibandingkan data yang lama.

Sebab, petugas tidak hanya melihat kondisi rumah warga.

Namun, hingga memelototi di dalam satu KK berapa yang bekerja dan bekerja dimana saja, berapa pendapatan atau penghasilannya dalam satu bulan.

“Nah, data MBR ini diverifikasi oleh RT, kemudian divalidasi oleh kelurahan dan nantinya disurvei oleh Dinas Sosial," ucapnya.

"Makanya dalam beberapa pertemuan Pak Wali Kota ke kecamatan-kecamatan, beliau meminta para lurah dan camat untuk merampungkan pendataan ini,” kata dia.

Menurut Febri, data MBR plus itu nantinya akan menjadi dasar dan landasan Pemkot Surabaya untuk memberikan intervensi.

Bentuk intervensi yang akan dilakukan pemkot bermacam-macam.

Tak serta merta diangkat menjadi tenaga kontrak di Pemkot.

Namun, ada yang melalui pelatihan dan pemberdayaan wirausaha, bisa melalui pengelolaan aset, bisa dipekerjakan di perusahaan swasta yang ada di Kota Surabaya.

Sekalipun demikian, bisa pula jadi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Bentuk intervensinya bermacam-macam dan kita bersinergi dengan semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Suharto Wardoyo memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan MBR dan DTKS.

Data tersebut diimput dalam aplikasi epemutakhirandata.surabaya.go.id yang dibuat oleh Diskominfo.

“Pendataan kali ini lebih detail dan ditambah item pekerjaan, penghasilan, dan pendidikan, sehingga dalam MBR Plus kali ini datanya lebih detail,” kata Anang-sapaan Suharto Wardoyo.

Ia juga memastikan, sumber data MBR itu tetap dari Dinas Sosial yang kemudian disebarkan ke kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT.

Selanjutnya, Ketua RT melakukan verifikasi data tersebut, kemudian divalidasi oleh kelurahan dan selanjutnya disurvei oleh Dinsos.

"Dalam pendataan kali ini, RT juga bisa memasukkan data baru yang mungkin masuk ke dalam MBR, lalu data tersebut divalidasi di kelurahan dan disurvei oleh Dinsos,” ujarnya.

Anang juga menambahkan, data MBR yang sudah clear itulah yang akan dijadikan acuan atau dasar Pemkot Surabaya dalam memberikan intervensi.

Harapannya, setelah diintervensi oleh pemkot, warga atau keluarga itu bisa segera keluar dari MBR, sehingga kemiskinan di Surabaya semakin rendah.

“Hingga saat ini, kami terus merampungkan data MBR plus itu,” pungkasnya. (bob)

Berita Terkini