Berita Entertainment

Sepi Tamu Karena Pandemi, Cynthiara Alona Sulap Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi Bersama Muncikari

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cynthiara Alona diduga terlibat kasus prostitusi online hingga Hotel miliknya digerebek oleh anggota Polda Metro Jaya.

Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM - Kasus bisnis prostitusi online menyeret nama artis dan model seksi Cynthiara Alona.

Bersama seorang muncikari berinisial DA dan seorang pengelola hotel berinisial AA, Cynthiara Alona ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Baik Cynthiara Alona maupun muncikari DA dan pengelola hotel telah ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca juga: Isi Souvenir Lamaran Atta Halilintar - Aurel Hermansyah Bikin Melongo, Mewah Bertabur Swarovski

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Chynthiara Alona bekerja sama dengan muncikari dan pengelola hotel tersebut.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Chynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.

Yusri membeberkan alasan artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Cynthiara Alona mengaku, hotelnya sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

"Motifnya, pengakuan dia (Cynthiara Alona) di masa Covid-19 ini hunian hotel cukup sepi," kata Yusri, Jumat (19/3/2021) 

Cynthiara Alona pun mencari cara agar hotelnya tetap memiliki pemasukan, setidaknya untuk biaya operasional.

Ia kemudian melihat peluang dengan cara memfasilitasi praktik prostitusi di hotel miliknya yang berlokasi di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka," ujar Yusri.

Chynthiara bekerja sama dengan mucikari berinisial DA dan AA selaku pengelola hotel.

"Modus operandinya, para tersangka kerjasama mulai dari muncikari pengelola, sampe pemilik hotel," kata Yusri.

Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) (Kompas.com) ()

Baca juga: Sinopsis Drakor The Penthouse 2 Episode 9: Logan Lee Ragu Identitas Na Ae Gyo yang Sebenarnya

Libatkan Perempuan di Bawah Umur

Belasan perempuan di bawah umur yang usianya masih ABG menjadi korban kasus prostitusi di hotel milik Cyntiara Alona.

Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Ada 15 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini.

"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur. Rata-rata umur 14 sampai 16 tahun," ujar dia.

Bocah-bocah perempuan tersebut dijual kepada pria hidung belang dengan tarif beragam.

"Tarifnya mulai dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta," ungkap Yusri.

Dalam kasus ini, ia menyebut Cynthiara Alona mengetahui hotelnya digunakan sebagai tempat prostitusi.

"Dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Yusri.

Sementara itu, tersangka DA adalah mucikari yang menyediakan anak perempuan di bawah umur untuk pria hidung belang.

"Saudara AA, dia adalah pengelola hotel. Dia juga mengetahui (praktik prostitusi di Hotel Alona)," ucap Yusri.

Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ketiganya dijerat Pasal 76 1 Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016, Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahuj 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Warga Sering Tertimpa Kondom Bekas

Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menceritakan kejadian yang sering dialami warga yang tinggal dekat hotel tersebut.

Menurutnya, banyak anak-anak yang sedang bermain di sekitar kejatuhan alat kontrasepsi alias kondom bekas pakai tamu hotel.

"Kadang-kadang anak kecil main juga enggak sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai Kepala," ujar Sentanu saat ditelepon, Jumat (19/3/2021).

Menurutnya, hal itu sangat mengganggu warga lantaran mengenai anak kecil belum cukup umur.

"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis, Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," sambung Sentanu.

Sentanu mengatakan ada belasan wanita terjaring Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021).

"Memang ternyata ada penggerebekan asusila dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.

Menurut dia, praktik prostitusi di hotel itu melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.

Sentanu tidak tahu persis sudah berapa hotel tersebut menjadi sarang bisnis lendir.

"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.

Ia mengaku kalau warga sering resah dengan praktik prostitusi tersebut.

Tak sedikit warga yang mengadu kepada Sentanu.

Lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.

"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas," ujar Sentanu.

"Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan."

"Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan," tambah Sentanu.

Artis Cynthiara Alona Ditangkap

Seorang artis bernama Cynthiara Alona turut diamankan oleh Polisi lantaran diduga terlibat dalam bisnis protitusi.

Cynthiara Alona diketahui pemilik Hotel Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Kota.

"(Praktik prostitusi di Hotel Alona) sudah tiga bulan menurut pengakuan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Namun, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami keterangan Cynthiara Alona dan mencari bukti-bukti lainnya.

"Kami masih dalami karena jejak digital tidak bisa hilang," ujar dia.

Menurut Yusri, Chynthiara bekerja sama dengan muncikari berinisial DA dan AA selaku pengelola hotel yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Modus operandinya, para tersangka kerjasama mulai dari muncikari pengelola, sampe pemilik hotel," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, setidaknya terdapat 15 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini.

"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur. Rata-rata umur 14 sampai 16 tahun," ujar dia.

Bocah-bocah perempuan tersebut dijual kepada pria hidung belang dengan tarif beragam.

"Tarifnya mulai dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta," ungkap Yusri.

Dalam kasus ini, ia menyebut Cynthiara Alona mengetahui hotelnya digunakan sebagai tempat prostitusi.

"Dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Yusri.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Artis Cynthiara Alona Sediakan Kamar Hotel Mesum Untuk ABG Berhubungan Intim: Hotel Sepi

Berita Terkini