Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Razia dilakukan petugas gabungan BNNK, Polres dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Rabu (7/4/2021), malam.
Razia digelar petugas gabungan ke tempat karaoke hiburan malam di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan mengamankan sejumlah orang turut karena terdapat kandungan psikotropika saat dites urine.
Baca juga: Puluhan Kambing Warga Kota Batu Hilang, Pencurian Kambing Terjadi secara Bertahap 2 Bulan Terakhir
"Lima orang kita amankan," kata Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana kepada wartawan seusai razia.
Made menjelaskan, lima yang diamankan di antaranya yaitu dua perempuan dan tiga pria.
Lebih lanjut, kata dia, mereka akan dibawa ke kantor untuk memastikan kandungan zat tersebut.
Jika mengacu pada kandungan psikotropika, kemungkinan itu semacam jenis obat-obatan.
"Kebanyakan pengunjung yang diamankan, satu perempuan dari pemandu di karaoke," kata dia.
"Tapi akan kita cek dulu di kantor untuk lebih jelasnya," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dari dua karaoke tersebut petugas BNNK melakukan uji sampling sebanyak 26 tes urine.(nok)