Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Perihal tanda tanya selama ini kepastian tanggal pembukaan CPNS dan PPPK 2021 akhirnya terjawab.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tidak akan dibuka pada 31 Mei mendatang, pendaftarannya diundur sampai menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepastian itu disampaikan langsung oleh BKN melalui instagram resminya yang berisikan sebagai berikut.
"Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka."
"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu."
"Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.
Dengan adanya pengumuman ini, maka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Sementara itu, Kepala BKN, Haria Wibisana, dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan, masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Oleh karena itu, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan dalam poin ke-8.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di portal SSCASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan bahwa pendaftaran seleksi ASN 2021 nantinya akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Portal SSCASN ini digunakan untuk tiga jenis seleksi ASN, yakni Sekolah Kedinasan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penggunaan portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.