TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Sebanyak dua desa di Kecamatan Kembangbahu mendapat perhatian serius dari Satgas Covid-19 Lamongan.
Pasalnya, 14 warga di dua desa ini terpapar virus corona atau Covid-19.
Untuk mengantisipasi agar Covid-19 di 2 desa di Kecamatan Kembangbahu ini tidak menyebar, Polres Lamongan melakukan sejumlah langkah.
"Data yang kita terima ada 14 orang di 2 desa," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat dikonfirmasi TribunMadura.com setelah acara bakti sosial bersih-bersih rumah ibadah di Desa Balun, Kecamatan Turi, Jumat (25/6/2021).
Beberapa langkah tersebut di antaranya adalah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di desa-desa ini dengan melibatkan Brimob Kelapa Dua Jakarta.
"Dua puluh lima persen tetap kita laksanakan, pokoknya surat edaran dari bapak bupati kita tegakkan betul. Karena kemarin kita sudah sosialisasi," tandasnya.
"Setiap hari kita lakukan sosialisasi keliling desa mengenai pentingnya protokol kesehatan menggunakan mobil keliling," sambungnya.
Selain sosialisasi, Polres Lamongan juga sosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Lamongan terkait pengetatan PPKM Mikro.
Terkait opsi lockdown terhadap 2 desa di Kecamatan Kembangbahu, Satgas Covid-19 masih akan merapatkan apa tindakan yang akan diambil selanjutnya.
"Masih kita rapatkan, nanti perkembangannya seperti apa akan kita sampaikan," katanya.
FOLLOW JUGA: