CPNS 2021

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Pemkot Surabaya Diwarnai Kendala Internet, Peserta Tunda Tes 20 Menit

Sejumlah peserta tes SKD CPNS 2021 Pemkot Surabaya mengalami kendala saat memulai ujian.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BOBBY KOLOWAY
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 Pemkot Surabaya di Gelora Pancasila, Senin (20/9/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 di lingkungan Pemkot Surabaya diwarnai gangguan internet.

Sejumlah peserta tes SKD CPNS 2021 Pemkot Surabaya mengalami kendala saat memulai ujian, satu di antaranya yang dialami Satria.

"Sistem error sekitar 20 menit. Akibatnya, yang lain sudah mulai, saya belum," kata Satria dikonfirmasi usai tes SKD CPNS 2021yang berlangsung di Gelora Pancasila, Senin (20/9/2021).

"Gangguan) ini juga ngaruh ke mental juga ya. Tambah deg degan," kata pria yang mendaftar di formasi dokter umum di salah satu Puskesmas di Surabaya ini.

Total, ada 1.417 orang yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Surabaya.

Baca juga: Antisipasi Gangguan Provider saat Pelaksanaan SKD CPNS 2021, BKD Jatim Siapkan Provider Ganda

Jumlah tersebut dibagi 4 hari (Senin-Kamis), yang tiap harinya dibagi dalam 3 kali sesi (masing-masing seksi diikuti 150 peserta).

Dalam seksi pertama tersebut, Satria bersama 149 orang CPNS lainnya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Karena sempat terkendala jaringan, Satria dan beberapa orang lainnya terlihat keluar paling akhir.

Meskipun tak semua komputer mengalami gangguan jaringan, namun ini menjadi atensi dari Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun ikut meninjau lokasi tes.

Sekali pun demikian, pihaknya memastikan bahwa tiap peserta memiliki hak yang sama.

Waktu yang diberikan untuk mengerjakan soal pun tak akan berkurang meski terganggu jaringan.

Baca juga: Simak Cara Penentuan Peserta CPNS 2021 yang Berhak Melaju ke SKB Jika Nilai SKD Sama dengan Pesaing

"Waktu pengerjaan akan dimulai dari awal, dihitung dari yang bersangkutan login kembali. Sehingga, kami pastikan hak yang bersangkutan juga sama dengan peserta lain," katanya.

Ia menjelaskan, jaringan dan teknis seleksi hingga soal menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemkot Surabaya hanya menyediakan fasilitas tempat dan petugas saja.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved