Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kabupaten Sumenep menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang kembali turun ke level 3 PPKM dari sebelumnya Level 2.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Riyadi mengatakan bahwa turunnya level PPKM Sumenep ini memang berkaitan dengan capaian vaksinasi Covid-19.
"Capaian vaksinasi masih di bawah 30 persen. Ini terbilang masih rendah berdasarkan Inmendagri nomor 47 tahun 2021," kata Abd Rahman Riyadi saat dikonfirmasi hari Kamis (7/10/2021).
Rendahnya capaian vaksin Covid-19 itu katanya, karena masyarakat masih mengonsumsi berita hoaks (kabar tidak benar) sehingga tidak percaya dengan vaksin.
Baca juga: Buaruan Daftar, Pemkab Akan Gelar Pelatihan Perhotelan Gratis Khusus Masyarakat Sumenep
"Mari bersama-sama perangi berita hoaks soal vaksin. Vaksin itu halal dan aman. Buktinya kita semua baik-baik saja," katanya.
Turunnya penerapan level 2 ke level 3 itu katanya, tidak lagi mengacu pada jumlah pasien atau kasus Covid-19. Namun, pengaruh dari capaian vaksinasi di tingkat kabupaten/kota.
Jika capaian vaksinasi Covid-19 di bawah 30 persen, otomatis kabupaten/kota berstatus level 3 sampai 4.
Bila capaian vaksin hingga 50 persen akan menyandang level 2. Dan jika mencapai 70 persen, maka kabupaten/kota akan masuk pada PPKM level 1.
"Kita sukseskan vaksinasi ini agar cepat menuju level 1 atau bahkan nol. Jika itu yang terjadi maka kegiatan apapun akan kembali normal seperti sedia kala," ujarnya.
Indikator lainnya kata Abd Rahman Riyadi, seperti jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19, angka kematian, testing, tracing dan treatment yang dilakukan pemerintah daerah Sumenep sudah bagus.
"Capaian vaksin Covid-19 ini masih rendah," ucapnya.