Berita Malang

Status Level PPKM di Kota Malang Jadi Dilema, Wali Kota Sutiaji sampai Ditelepon Dirjen Kemendagri

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang berada di Level 3, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji mengumumkan, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang. 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji mengumumkan, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang berada di Level 3, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Akan tetapi, Sutiaji juga menyampaikan, status PPKM di Kota Malang masuk ke Level 2 berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal ini pun memicu dilema, karena baik dari Kemendagri maupun dari Kemenkes memiliki asesmen sendiri-sendiri.

Acuannya Kemenkes terkait status Level 3 berdasarkan dari target vaksinasi untuk menuju herd immunity.

Sedangkan status Level 3 Inmendagri berdasarkan aglomerasi wilayah yang berada di sekitar Kota Malang.

Berdasarkan aglomerasi ini, Sutiaji mengatakan, Kota Malang kini tak hanya mencakup wilayah Malang Raya saja.

Baca juga: Wisata Kampung Warna Warni Jodipan Siap Dibuka Kembali, Tunggu Kota Malang Masuk PPKM Level 2

Tetapi, kata dia, ada penambahan dua kabupaten lain di Jawa Timur, yakni Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan.

"Kemarin kami baru dihubungi oleh pak Dirjen khusus status PPKM di Kota Malang ini," kata dia

"Jadi disela-sela rapat ada pembahasan tambahan soal Kota Malang. Aglomerasi kami (Kota Malang) bertambah dan masih level tiga," ucap Sutiaji.

Sutiaji meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, meski kasus Covid-19 di Kota Malang mengalami penurunan secara drastis.

Mengingat saat ini, banyak ditemukan sejumlah warga yang nekat untuk menerobos taman kota, meski ada aturan penutupan selama PPKM.

"Intinya kami tidak mau PHP masyarakat. Di lapangan saja banyak masyarakat yang mencuri sela terkait protokol kesehatan," tutur dia.

"Jalanan sudah ramai dan lain sebagainya. Jadi tetap kami minta prokes harus yang utama," ucapnya.

Alasan lain, Kota Malang masih menerapkan PPKM level 3 ialah berdasarkan capaian vaksinasi di wilayah aglomerasi Kota Malang yang masih rendah.

Sementara untuk di Kota Malang, capaian vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 87 persen, vaksin kedua 55 persen dan vaksinasi Lansia sudah mendekati 50 persen.

Sedangkan, aturan dalam Inmendagri untuk bisa turun ke level dua capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama minimal 50 persen, dan vaksinasi Lansia dosis pertama minimal 40 persen.

"Artinya kami sudah melampaui. Hanya indikatornya ini berdasarkan aglomerasi. Jadi Kota Malang masih di level tiga PPKM," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved