Berita Sampang

Kasus Rudapaksa di Sampang, Pelaku Masih DPO Terlacak di Luar Pulau, Polisi Beri Keterangan

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tersangka rudapaksa, Mat Hori (45) warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sehingga, pemburuan terhadap tersangka yang tidak lain adalah tetangga korban AJ (18) tersebut terus dilakukan.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, bahwa proses pengejaran terhadap tersangka ada perkembangan.

Di mana, tersangka diketahui melarikan diri ke luar kota, bahkan ke luar pulau.

Namun untuk nama daerahnya enggan ia sebutkan, mengingat agar pengejaran berjalan mulus.

Baca juga: SBY Idap Kanker Prostat, Kenali Gejala dan Penyebab Kanker Prostat, Waspada Faktor Risiko Berikut

"Keberadaannya sudah diketahui, tapi dia tinggal di mana itu masih belum," ujarnya.

Dalam pengejaran ini, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Bahkan, pencarian tempat tinggal tersangka saat melarikan diri sudah dilakukan.

"Tim Resmob setempat sudah melakukan pencarian, sehingga bila nantinya ditemukan kita langsung jemput paksa," pungkasnya.

Untuk diketahui, perbuatan bejat Mat Hori terhadap korban terjadi pada pada awal Oktober 2021 lalu.

Baca juga: Nagita Slavina Punya Ritual sebelum Tidur, Raffi Ahmad Terharu Tahu Kebenarannya : Ya Allah Istriku

Kala itu, korban sedang berada di kediaman tersangka lantaran diajak menginap oleh anaknya.

Namun, setelah korban bersama putri tersangka tertidur pulas, Mat Hori mulai beraksi dengan menutup wajah korban menggunakan bantal.

Hingga, akhirnya perbuatan Mat Hori kepada korban diketahui putrinya sehingga berteriak sembari berlari ke luar rumah untuk membangunkan tetangga.

Berita Terkini