TRIBUNMADURA.COM - Pihak kepolisian terus mendalami penyebab kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021).
Dalam kecelakaan itu, aktris Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah meninggal di tempat.
Hanya ada tiga orang yang berhasil selamat dalam kecelakaan itu, yakni anak Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah bernama Gala Sky, pengasuhnya yakni Siska Lorensa, dan sang sopir Tubagus Joddy.
Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah itu, termasuk kepada Tubagus Joddy.
Tubagus Joddy telah menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi.
Gelar perkara kasus kecelakaan itu dilaksanakan di Kantor Satlantas Polres Jombang, Senin (8/11/2021) dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Baca juga: Hancur Hati Mertua Vanessa Angel, Gala Sky Kini Rewel dan Sering Nangis: Mungkin Cari Mama Papanya
Dalam rangkaian pemeriksaan, Joddy diketahui telah melakukan tes urine dan dinyatakan negatif narkoba.
"Untuk sopir dari almarhumah hasil yang sudah dilakukan adalah pemeriksaan urine yang hasilnya negatif," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, seperti dikutip dari YouTube Cumicumi.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, Tubagus Joddy dan Bibi Andriansyah sempat bergantian nyetir selama perjalanan dari Jakarta ke Surabaya.
AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah berangkat dari kediamannya pada pukul 05.00 WIB.
Setelah berhenti di rest area, Joddy lalu menggantikan Bibi untuk menyetir.
"Perlu diketahui, pada saat itu, almarhum (Bibi) dan Joddy ini secara bergantian mengendarai kendaraan yang diawali kurang lebih jam 05.00 WIB dari Jakarta," ungkapnya dikutip dari YouTube metrotvnews.
"Berhenti di rest area Km 80 di Jakarta dikendarai oleh Joddy." sambung dia.
"Kemudian, di Km 379 di Jawa Tengah (dikendarai) oleh almarhum (Bibi)." lanjutnya.
"Kemudian, Km 400 ganti lagi, seperti itu," jelasnya.
Fakta terbaru lainnya menyebut, Joddy baru belajar nyetir setelah bekerja bersama Vanessa Angel.
Hal itu disampaikan oleh pasangan Crazy Rich Malang, Gilang dan Shandy, seperti diberitakan Tribunnews.
"Masih muda banget. Itu kan Joddy masih belajar mobil," ungkap Shandy.
"Belajar nyetir, Februari tahun 2021," Gilang menimpali.
Joddy Masih Berstatus Saksi
Setelah gelar pekara, penyidik menyatakan status Tubagus Joddy masih sebagai saksi kecelakaan.
"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk meningkatkan proses lidik ke proses sidik," kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto kepada Kompas.com
Menurut Rudi, dalam gelar perkara tersebut, penyidik juga mendatangkan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian saat kecelakaan di KM 672 + 300 jalan tol Jombang - Mojokerto.
"Belum ada tersangka, semua yang kita hadirkan hari ini berstatus sebagai saksi" katanya.
"Gelar perkara ini kan untuk menentukan siapa yang akan dinaikkan ke proses penyidikan," ujar Rudi.
Rudi menambahkan, sebelum melakukan gelar perkara, beberapa orang antara lain warga sekitar, pengemudi mobil keluarga Vanessa, dan baby sitter, sudah dimintai keterangan.
Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.
Diduga Memacu Mobil dengan Kecepatan 120 Km per Jam
Tubagus Joddy diduga mengendarai mobil yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel dengan kecepatan tinggi saat melintas di ruas tol Jombang - Mojokerto.
Hal itu berdasarkan video viral yang beredar dari unggahan Instastory akun Tubagus Joddy yang di-posting sebelum kecelakaan terjadi.
Menurut Gatot, unggahan tersebut menjadi bahan penyelidikan yang dilakukan polisi.
Kepada polisi, pengemudi berusia 24 tahun itu juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jam.
Ponsel Sopir Vanessa Angel Diperiksa Labfor dan Cyber Crime Polda Jatim
Ponsel milik Tubagus Joddy Pramas bakal menjadi satu di antara bukti petunjuk dalam pengusutan kasus tabrakan di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.300/A.
Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, ponsel pribadi milik sopir tersebut diduga menjadi bukti petunjuk yang menjelaskan kasus tabrakan tunggal itu.
Kini, ponsel milik sopir sedang dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, dan pihak Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Kemudian terkait, HP Joddy. Oleh penyidik sudah diserahkan ke labfor, bekerja sama dengan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, itu sudah kami lakukan," katanya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, penyidik bakal menghimpun segala bentuk informasi berkaitan dengan tabrakan tersebut, termasuk menguji semua dugaan atas penyebab kecelakaan tunggal tersebut.
"Karena, kalau yang kita ketahui, ini adalah suatu hilangnya konsentrasi si pengemudi. Nah hilangnya (konsentrasi) ini akan kami gali. Itu
( TribunMadura.com / Ayu Mufidah KS ) ( Tribunnews / Ayu Miftakhul Husna )