TRIBUNMADURA.COM - Beredar pesan berantai di WhatsApp (WA) yang menyerukan ajakan untuk melawan polisi yang bertugas di lapangan.
Ajakan itu disebut seruan jihad.
Tersebarnya pesan itu kemudian ditanggapi langsung oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
Pihaknya mengaku waspada dan sudah memonitor.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan pihaknya telah melakukan pemantauan terkait beredarnya pesan WA terkait seruan jihad yang diarahkan kepada satuannya.
Baca juga: Hujan Deras Guyur Sirkuit Mandalika, Area Sirkuit Dikepung Genangan Air, Race WSBK 2021 Ditunda
Menurutnya, kasus tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik di Mabes Polri hingga Polres.
Adapun penyebar bisa diancam dengan pelanggaran UU ITE.
"Kita waspada dan kita sudah monitor. Tentu ada unit-unit Di Mabes Polri, Polda dan Polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," kata Aswin kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Namun demikian, Aswin mengaku pihaknya memang telah biasa menerima ancaman seperti yang viral belakangan ini.
Sebaliknya, kasus teror yang diarahkan kepada satuannya justru telah menurun.
"Kalau menurut monitoring kita, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed," tukasnya.
Diketahui, beredar di media sosial (medsos) sebuah screenshot pesan di WhatsApp (WA) yang menyerukan jihad untuk melawan Densus 88 Antiteror Polri.
Selain melawan Densus, pesan itu turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres.
"Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88," tulis pesan itu seperti dilihat, Jumat (19/11/2021).
Di pesan itu juga tertulis ajakan untuk membakar polres-polres dan menyerbu markas di Megamendung, Bogor.