TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - PWNU Jatim secara resmi mendukung gelaran Muktamar NU dipercepat pada 17 Desember 2021, sesuai dengan perintah dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Surat perintah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dinilai merupakan keputusan yang harus dijalankan.
Sikap resmi kalangan NU Jatim itu telah dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangi oleh jajaran PWNU.
Jajaran PWNU yang mendukung di antaranya, Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Mansyur, Katib Syuriah KH Syafrudin Syarif, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan Sekretaris Prof Akh Muzakki.
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Ahmad Fahrur Rozi membenarkan surat keputusan tersebut.
Menurutnya, hal itu didasarkan pada sejumlah pertimbangan.
Baca juga: Muktamar NU ke-34 Digelar pada 17 Desember 2021, PWNU Jatim Nyatakan Siap Sukseskan Pelaksanaannya
"Kita memandang bahwa pemimpin tertinggi itu adalah Rais Aam," kata Gus Fahrur saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
Dalam salinan surat yang didapatkan, ada dua poin pernyataan. Di antaranya, memang mendukung penuh surat perintah Rais Aam PBNU yang sebelumnya telah dikeluarkan.
Surat itu diakui keabsahannya lantaran sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat pada jabatan Rais Aam sebagaimana diatur dalam pasal 14 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama dan pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
Disisi lain pada poin kedua, PWNU juga mendorong pengurus pada jajaran tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana Muktamar NU ke-34 untuk segera meningkatkan komunikasi organisasi ke jajaran syuriyah PBNU.
Hal itu penting, guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi, khususnya terkait dengan terlaksananya muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.
Menurut Gus Fahrur, penundaan Muktamar dirasa tidak relevan jika harus kembali dilakukan. Sebab, sudah setahun lamanya Muktamar ditunda.
Sehingga, pihaknya juga menyambut positif kepastian pelaksanaan sebagaimana dalam surat perintah Rais Aam PBNU.
Gus Fahrur tak memungkiri dinamika memang sempat terjadi. Namun, surat perintah dari Rais Aam dinilai sudah merupakan komando tertinggi.
Ia lantas mengibaratkan seperti pondok pesantren. Dimana ada Pengasuh dan Kepala Pondok. Sebagai pemimpin tertinggi, perintah dari Rais Aam harus dilaksanakan.
"Jadi, Rais Aam itu pengasuh Pesantren atau pemimpin tertinggi. Jadi ini organisasi Ulama," tutur dia.
"Kepemimpinan di bawah kendali ulama. Itu adalah Rais Aam. Maka kita ada kewajiban taat pada ulama," sambung dia.
"Ya yang ditunjuk sebagai pemimpin itu ya Rais Aam," terangnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, kapan terkait pelaksanaan Muktamar NU memang sempat tarik ulur.
Hal itu karena rencana penerapan PPKM level 3 akan diterapkan pemerintah pada 24 Desember.
Hal itu berimbas pada rencana Muktamar yang sedianya bakal berlangsung pada 23-25 Desember 2021.
Pada perkembangannya muncul berbagai pandangan terkait kapan waktu yang pas.
Ada yang mengusulkan maju namun juga ada yang mengusulkan diundur hingga Januari tahun depan.