Berita Sampang

Buntut Kasus Dugaan Pungli PTSL, Inspektorat Segera Lakukan Audit Keuangan Desa Ragung Sampang

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inspektur Inspektorat Sampang Ari Wibowo.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura mendapatkan perhatian dari Inspektorat setempat.

Sehingga, dalam waktu dekat ini instansi yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kecamatan Sampang tersebut akan melakukan audit terhadap keuangan Desa Ragung.

Inspektur Inspektorat Sampang Ari Wibowo mengatakan sebenarnya adanya persoalan di Desa Ragung tersebut bukan merupakan ranah institusinya, mengingat PTSL merupakan program dari pemerintah pusat.

Akan tetapi, persoalan dugaan kasus Pungli itu dinilai melibatkan perangkat dan pemerintahan desa sehingga pihaknya perlu turun tangan.

"Jadi kami akan melakukan pembinaan terhadap perangkat desa," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Dugaan Perselingkuhan Anggota Satpol PP Sampang, Tampak Bermesraan di Atas Motor

Tidak hanya itu, proses audit terhadap keuangan desa Ragung sekaligus dilakukan, sebab selama tiga tahun ini keuangan di desa setempat belum di audit.

"Nanti akan ada Tim yang akan melakukan audit," terangnya.

Untuk diketahui, saat ini kasus dugaan Pungli PTSL masih bergulir di penyidik Tipikor Satreskrim Polres Sampang.

Adapun prosesnya dalam tahap pemanggilan saksi guna klarifikasi, bahkan sudah ada sekitar 20 saksi terpanggil, mulai pelapor dan masyarakat setempat.

Hingga ke sejumlah perangkat desa, tim yudikasi, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang.

Berita Terkini