TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Muhammad Fahad (Ra Fahad) memimpin langsung gelar inspeksi mendadak (sidak) perusahaan perbaikan kapal PT Ben Santoso, di komplek Pelabuhan Kamal sisi barat, Kecamatan Kamal, Senin (21/2/2022).
Sidak dilakukan Ra Fahad sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait terjadinya polusi akibat kegiatan sandblasting. Turut dalam sidak Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Letkol Laut (P) Mahfud Effendi, Polres Bangkalan, Kejaksaan Negeri Bangkalan, hingga pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan.
“Kami ingin mengetahui secara langsung kegiatan penyemprotan dengan teknik sandblasting di PT Ben Santoso yang dikeluhkan masyarakat sekitar perusahaan karena menimbulkan polusi,” ungkap Ra Fahad.
Sekedar diketahui, sandblasting merupakan suatu proses pembersihan permukaan material dengan cara menembakkan partikel berupa pasir.
Kerasnya tekanan semprotan menimbulkan gesekan atau tumbukan sehingga permukaan material menjadi bersih dan kasar.
Tingkat kekasaran permukaan bisa disesuaikan dengan ukuran pasir serta tekanan.
Ra Fahad menjelaskan, kegiatan sandblasting PT Ben Santoso telah berlangsung selama sekitar 16 tahun.
Selama itu pula, pihak perusahaan berupaya menyesuaikan waktu kegiatan sandblasting seperti yang dikehendaki masyarakat sekitar.
“Ada beberapa warga yang menginginkan agar sandblasting dilakukan di malam hari, ada pula warga meminta dilakukan pada siang hari. Namun selama ini, hubungan PT Ben Santoso dengan warga sekitar baik-baik saja,” jelasnya.
Kendati demikian, Ra Fahad akan memfasilitasi pihak PT Ben Santoso untuk duduk bersama masyarakat terdampak sandblasting dengan harapan bisa menemukan solusi terbaik bagi perusahaan dan masyarakat.
Selain PT Ben Santoso, dua perusahaan yang berada di satu komplek dan bergerak di bidang serupa; PT Gapura dan PT BTS juga akan dihadirkan dalam kesempatan hearing pada Rabu (23/2/2022). Kedua perusahaan itu sejatinya juga menjadi sasaran sidak, namun urung dilakukan karena cuaca buruk terjadi di pesisir Pelabuhan Kamal.
“Kasihan masyarakat karena dampak dari polusi sandblasting cukup berbahaya. Karena itu, biar nanti ketiga perusahaan itu menjelaskan di forum kepada masyarakat. Saya tegaskan, ketiga perusahaan itu harus datang,” pungkas Ra Fahad.
Selain dikeluhkan masyarakat, dampak dari kegiatan sandblasting juga menjadi perhatian mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bagkalan. Mereka menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Kamis (17/2/2022). (edo/ahmad faisol)