Berita Pamekasan

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 17 Narapidana Pindahan dari Lapas Jombang, Langsung Diisolasi

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat penerimaan narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (2/4/2022).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan, menerima 17 Narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIB Jombang A.n Sj dkk, Sabtu (2/4/2022).

Mereka semua adalah Narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) Sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Nomor. W15.PAS.PAS.25.PK.01.05.08-07956 tanggal 2 April 2022.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto menjelaskan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan untuk kesekian kalinya menerima Narapidana baru. 

Kata dia, pemindahan atau penerimaan Narapidana baru ini untuk melaksanakan tindak lanjut salah satu target kinerja Kanwil Kemenkumham Jatim dalam menangani masalah over crowding di salah satu UPT.

"Karena kebetulan Lapas Narkotika Pamekasan merupakan salah satu UPT yang huniannya masih di bawah kapasitas, atas dasar hal tersebut kami terima WBP dari UPT lain,” kata Yan Rusmanto kepada TribunMadura.com.

Yan Rusmanto juga mewajibkan ke 17 Narapidana ini dapat mengikuti semua peraturan yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

"Para napi ini tentunya harus dan wajib mengikuti semua ketentuan baik yang berhubungan dengan keamanan maupun program pembinaan,” ujarnya.

Baca juga: Mengintip Keseruan WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lomba Karoke hingga Tartil, Peringati HBP ke-58

Sementara itu Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Basuki menyampaikan kepada setiap narapidana baru agar dapat menaati seluruh tata tertib yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

"Mulai hari ini, mereka akan diawasi apakah mengikuti pembinaan dengan baik atau berkelakuan baik selama berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan,” ujarnya.

Nantinya, selama 14 hari ke depan dimulai dari hari ini, 17 narapidana tersebut akan diisolasi dalam blok isolasi yang telah disiapkan oleh petugas.

Selama dalam blok isolasi para napi itu diminta agar semua narapidana baru dapat menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban. 

"Hal ini sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa penerimaan narapidana baru mengacu pada protokol kesehatan mulai dari proses masuk hingga penempatannya di blok hunian," jelasnya.

Setelah itu, para napi juga akan dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim. 

Dengan dibantu regu pengamanan ke-17 Narapidana ini langsung diarahkan ke blok Mapenaling.

Berita Terkini