Berita Pamekasan

Pesan Polisi untuk Peternak di Pamekasan yang Sapinya Terjangkit PMK, Ungkap Langkah Pencegahan

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polsek Pademawu dan tim Kesehatan Hewan Kantor Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan saat menyuntik vitamin 20 ekor sapi api milik M Sidi dan Mistaj di Dusun Mangunan, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (26/5/2022).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polsek Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura bergerak cepat menangani kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menimpa hewan ternak sapi di wilayah setempat.


Pantauan di lokasi, Ps. Kapolsek Pademawu, Iptu D. Riawanto bergerak cepat menangani kasus PMK tersebut bersama tim Dinas Kesehatan Hewan Pamekasan.


Ia didampingi Banit Intelkam Polsek Pademawu dan Koordinator Paramedik Kecamatan Pademawu, turun langsung sosialisasi dan mengawal penyuntikan vitamin oleh tim Kesehatan Hewan Kantor Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan terhadap 20 ekor sapi  milik M Sidi dan Mistaj di Dusun Mangunan, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.


Di lokasi penyuntikan vitamin ternak milik M Sidi dan Mistaj, Iptu D. Riawanto menyaksikan langsung tahap demi tahap pengobatan hewan ternak yang diberi vitamin atau obat antibiotik melalui suntikan. 


“Hari ini kami meninjau langsung untuk pengobatan hewan ternak dan penyemprotan asam citrat atau asam garam (Bio Security) di seputaran kandang sapi dalam rangka mencegah virus PMK pada hewan ternak," kata Iptu D. Riawanto kepada TribunMadura.com, Kamis (26/5/2022).


Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah Ps menyampaikan, penyakit PMK ini tidak menular ke manusia.


Melainkan menular ke sesama hewan saja.


Ia mengimbau para pemilik maupun peternak untuk mengisolasi serta mengkarantina seluruh hewan ternak yang terjangkit maupun masih sehat guna memberikan proteksi, sehingga penularan pada wabah PMK ini bisa dikendalikan. 


Menurutnya, karantina bisa dilakukan mulai dari desa yang memiliki kandang hewan ternak yang jaraknya berdekatan. 


"Penularan virus PMK ini bisa terjadi lewat udara atau Airbone yang mirip dengan Covid-19, sehingga langkah antisipatifnya bisa lebih mudah tidak meluas nantinya," jelas AKP Nining.


Sebagai informasi, tanda klinis penyakit PMK pada hewan ternak meliputi, demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.

 

Berita Terkini