Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 300 juta untuk mengadaan obat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Anggaran tersebut bersumber dari dana cadangan atau Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2022.
Akan tetapi, anggaran tersebut tidak sepenuhnya dibelanjakan obat PMK yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat, hanya Rp 110 juta, dari total anggaran.
Plt Kepala Bidang (Kabib) Peternakan Disperta-KP Sampang, Arif Rahman Hakim menjelaskan, anggaran Rp 300 juta dari dana BTT itu dialokasikan untuk tiga item.
Diantaranya biaya operasional, obat dan APD termasuk fasilitas lainnya, seperti disinfektan dan masker.
"Dari masing-masing item, alokasi dananya tidak sama," ujarnya.
Menurutnya, untuk pengadaan obat dan APD menelan anggaran Rp 190 juta dan itu dibagi dua yakni, obat Rp 110 juta dan APD termasuk obat semprot hanya Rp 80 juta.
"Untuk biaya operasional sekitar Rp 110 juta, yang terlibat didalamnya yakni Polri dan TNI," terangnya.
Di samping itu, pembelanjaan obat PMK sudah dilakukan Juni kemarin, namun tidak kebagian stok obat yang dibutuhkan sehingga harus menunggu.
Baca juga: 10 Ekor Sapi di Sampang Mati Pasca Disuntik Vaksin Dosis PMK Tahap Pertama, Ini Penjelasan Disperta
Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Selain itu, datangnya obat tidak secara bersamaan, artinya bertahap.
Namun, jika ada obat yang datang ke Sampang pihaknya mengaku akan langsung mendistribusikan kepada yang membutuhkan.
"Obat sudah order mulai bulan kemarin, tapi yang datang hanya sebagian dan itu kami langsung mendistribusikan secara geratis," pungkasnya.