Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Aparat gabungan TNI-Polri bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) operasi penyekatan mobil Pikap yang mengangkut sapi ke Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (1/8/2022).
Penyekatan itu dilakukan di perbatasan pintu masuk Kabupaten Pamekasan.
Operasi tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pantauan di lokasi, saat mendapati mobil Pikap yang mengangkut sapi ke Pamekasan, aparat gabungan langsung memberhentikan dan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sapi yang diangkut tersebut.
Baca juga: Bimbingan Rohani dan Mental untuk Personel Polres Pamekasan, Peringati Tahun Baru Islam 1444 H
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Pemeriksaan lain meliputi pemeriksaan ulang kesehatan, dan kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan, operasi penyekatan itu dilakukan di dua titik perbatasan Sampang - Pamekasan dan perbatasan Sumenep - Pamekasan.
Kata dia, penyekatan itu dilakukan dalam rangka mencegah masuknya hewan ternak sapi yang terkena PMK.
Dalam operasi itu, pihaknya menerjunkan personel Kepolisian bersama instansi terkait.
"Mereka kita terjunkan untuk membantu Pemkab Pamekasan mencegah masuknya PMK ke wilayah Pamekasan," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com.
Menurut dia, saat penyekatan itu juga dilakukan pemeriksaan di jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak dan melakukan monitoring, serta sosialisasi
Pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan agar ikut andil mengantisipasi menyebarnya wabah PMK.