Berita Pamekasan

Puluhan Calon Jamaah Umroh dari Pamekasan Dipulangkan. ada Kaitan Soal Suntik Meningitis

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Kabah di Masjidil Haram, Makkah

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Sejumlah Calon Jamaah Umroh (CJU) di Pamekasan mengaku kecewa. Sebab jadwal keberangkatan ke Tanah Suci Mekah tertunda, akibat aturan yang dibuat pihak Bandara Juanda Surabaya. Padahal mereka (CJU.Red) , sudah tiba di Bandara dan siap berangkat.

Alasannya Bandara Surabaya meminta mereka menunda keberangkatan, pemberian suntik meningitis untuk mereka  seharusnya dilakukan sepuluh hari sebelum keberangkatan.

Sementara mereka melakukan suntik meningitis, tujuh hari menjelang ke berangkatan.

Fathor Rohman, warga Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, kepada Surya, Kamis (18/8/2022) mengatakan, ia kaget ketika melihat orang tuanya dan 23 CJU lainnya yang sudah tiba di Bandara Surabaya, terpaksa kembali pulang ke Pamekasan.

Baca juga: Calon Jemaah Umroh Wajib Tahu, ini Cara Mengurus Paspor untuk yang Namanya Kurang dari 3 Suku Kata

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

“Kami tanya orang ibu, kenapa kembali. Apakah ada sesuatu yang dilanggar. Ibu menjelaskan, jika pihak Bandara menolak karena jarak pemberian vaksin meningitis dengan waktu pemberangkatan terlalu dekat. Lho, tujuh hari sebelum keberangakatan, dikatakan terlalu dekat,” kata Fathor Rohman.

Menurut Fathor Rohman, ketika ibunya dan yang lain suntik vaksin meningitis di Sumenep, tidak ditanya kapan berangkat dan tidak ada penjelasan dari petugas suntik, jika ingin pergi umrah, pemberian vaksin harus berjarak berapa hari sebelum keberangkatan.

Fathor mengakui, jika rombongan yang disuruh menunda keberangakatan, bukan hanya dari travel yang diikuti orang tuanya, tapi juga rombongan travel lain, yang sudah tiba di Bandara Surabaya, juga kembali.

“Tiket pesawat yang sudah dipegang ibu dinyatakan hangus, tidak bisa dikembalikan atau ditukar hari keberangkatannya di lain hari. Ini jelas merugikan masyarakat,” kata Fathor, yang masih menunggu kapan kepastian ibu dan rombongan CJU berangkat.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Maskur, yang dihubungi mengaku mendapat keluhan dari sejumlah CJU yang sudah tiba di Bandara Juanda Surabaya dan siap berangkat, namun kembali lagi ke Pamekasan, akibat aturan yang dibuat pihak Bandara Juanda.

Ali Maskur menegaskan, jika memang terdapat aturan seperti itu, seharusnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada petugas medis yang selama ini memberikan vaksin meningitis.

“Kami tidak dalam rangka membela travel, melainkan ini merupakan persoalan hak warga yang ingin melaksanakan ibadah, karena sudah kadung berangkat dari rumah, tapi kembali lagi,” kata Ali Maksur.

Menurut Ali Maskur, aturan yang dibuat Bandara Juanda ini tidak sama dengan Bandara Soekarno – Hatta. Sebab pada Bulan Ramadhan 2022 ini, orang tuanya bersama 35 orang CJU pergi umroh, melakukan suntik vaksin meningitis di hari pemberangkatan di Bandara Soekarno - Hatta.

“Orang tua kami, suntik vaksin meningitis di Bandara Soekarno – Hatta pas mau berangkat. Suntiknya pagi hari dan sore harinya langsung berangkat. Kalau itu aturan, kenapa di Bandara Soekarno – Hatta tidak ada persoalan. Jika terus-terusan begini, maka pihak Bandara Juanda, bisa digugat,” kata Ali Maskur.(sin/muchsin)

Berita Terkini