Berita Madura

Kadiv Pemasyarakatan Jatim Ajak Jajarannya Komitmen Memberantas Narkotika dan Ponsel di Dalam Lapas

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jatim di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (12/11/2022).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkotika.


Hal itu disampaikan dalam Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jatim, Sabtu (12/11/2022).


Kegiatan ini dihadiri 52 kepala UPT Pemasyarakatan (lapas, rutan, bapas dan rupbasan) se-Jatim. 

Baca juga: Demi Beli Miras, Dua Pemuda Nekat Curi Motor di Parkiran Kafe, Korban Tersadar Ketika Hendak Pulang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Lapas Kelas II Pamekasan menjadi tuan rumah.


Teguh mengatakan, jajarannya harus cepat dan tanggap ketika ada masalah. 


Selain itu, dalam penyelesaiannya juga harus sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.


"Kita harus komitmen bekerja sesuai aturan yang ada, terutama dalam pemberantasan narkoba, peredaran handphone dan pungli," tegasnya.


Tidak hanya itu, Teguh menekankan agar komitmen ino jangan hanya di level pimpinan saja. 


Melainkan seluruh pegawai juga harus punya komitmen yang sama.


"Mari bekerja bersama-sama, saya mengajak seluruh jajaran, sampaikan kepada seluruh pegawai untuk punya komitmen yang sama," ajak Teguh.


Terakhir, Teguh mengingatkan agar jajarannya tidak pandang bulu dalam memberikan apresiasi dan hukuman kepada pegawai. 


Ia meminta kalau ada pegawai yang berprestasi harus diberikan apresiasi. 


Sebaliknya, jika ada pegawai bermasalah, jangan ragu memberikan hukuman sesuai yang diperbuat.


"Kalau pelanggaran yang dilakukan ada unsur pidananya, serahkan Polisi. Saya tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkoba," peringatnya.

 

Berita Terkini