TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim.
Ada sejumlah penyidik berompi KPK yang terpantau memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur hingga ruangan Gubernur Jawa Timur di Gedung Kantor Gubernur.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK ini diduga memang berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah.
Mulai Rabu (21/12/2022) siang hingga petang, penyidik KPK masih keluar masuk di sejumlah ruangan gedung kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Kota Surabaya.
Setidaknya ada 7 penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini.
Baca juga: Mantan Kades di Sampang Jadi Tersangka KPK, Perannya ke Wakil Ketua DPRD Jatim Terungkap
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur berkaitan dengan kasus Sahat.
Dua hari menggeledah di DPRD Jatim dan saat ini memeriksa kantor lingkungan Pemprov Jatim.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'.
Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya.
Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.
Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid.
Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.