Berita Madura

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 18 Narapidana Pindahan dari Lapas Jember, Antisipasi Over Kapasitas

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerimaan 18 Narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIA Jember, Rabu (15/2/2023).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan, Madura menerima 18 Narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIA Jember, Rabu  (15/2/2023).

Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya sinergitas antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Jawa Timur dan sebagai upaya mengurangi over kapasitas.

Sehingga dapat mengurangi terjadinya gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIA Jember.

Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi mengatakan, sebanyak 18 Narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIA Jember ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) sesuai dengan berita acara serah terima Nomor : W15.PAS.PAS.6-PK.05.05-162.

Baca juga: Pelaku Perampokan Perhiasan Nenek Penjual Krupuk di Pamekasan Belum Tertangkap, Hampir 1 Bulan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Kata dia, perimaan Narapidana baru ini sebelumnya telah dilakukan koordinasi terlebih dahulu. 

Koordinasi itu dilakukan terkait dengan kamar isolasi dan mapenaling sebelum Narapidana pindahan itu membaur dengan WBP yang lain. 

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Jember yang dapat menimbulkan gangguan kamtib,” kata Eddy Junaedi.

Eddy mewajibkan ke 18 Narapidana ini dapat mengikuti semua peraturan yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Nantinya para Narapidana pindahan itu wajib mengikuti semua program pembinaan yang ada di Lapas Narkotika Pamekasan, karena itu merupakan syarat usulan terkait hak Narapidana.

"Mereka para Narapidana akan dinilai oleh Wali Pemasyarakatan sesuai SK yang ada," ujarnya.

Sementara itu Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widiyanto mengatakan, dalam penerimaan Narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Jember ini sesuai dengan SOP penerimaan Narapidana.

"Hari ini kita kembali terima Narapidana dari Lapas Jember, selanjutnya proses penerimaan juga dilakukan dengan pemeriksaan yang cukup ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur agar tidak ada barang terlarang yang masuk di lingkungan kita. Setelah dinyatakan aman akan dilanjutkan pengecekan kesehatan," jelasnya.

Penuturan Sidik, sebelum masuk ke kamar hunian, para narapidana pindahan ini dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Setelah itu tim registrasi memeriksa kelengkapan dokumen ke 18 Narapidana tersebut yang dibantu Regu pengamanan ke 18 Narapidana ini langsung diarahkan ke blok Mapenaling.

Berita Terkini