Berita Madura

Masyarakat Pantura Sampang Demo ke Kantor BP2JK Jatim, Tuntut Tender Ulang Proyek Pengamanan Pantai

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Ficca Ayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa dari Masyarakat Pantura Kabupaten Sampang, Madura saat mulai menggelar aksi ke Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Senin (8/5/2023).

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah massa dari Masyarakat Pantura Kabupaten Sampang, Madura rombongan menuju Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Jawa Timur (Jatim), Surabaya, pada Senin (8/5/2023) subuh.

Mereka bakal menggelar aksi demo untuk mendesak BP2JK Jatim agar segera melakukan tender ulang proyek pembangunan Pengamanan Pantai berlokasi di pesisir pantai utara Sampang, tepatnya di Kecamatan Ketapang.

Sebelumnya, dilansir dari laman resmi Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, secara keseluruhan ada 93 perusahaan yang mendaftar lelang proyek senilai Rp 45 miliar tersebut.

Baca juga: Heboh Ular Tiga Meter Masuk Rumah Warga, Petugas Langsung Evakuasi dan Memasukannya ke Karung

Baca juga: Mobil Milik Warga Magetan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Kemudian sejauh ini, sudah ada nama pemenang tender proyek pembangunan tersebut yakni, PT Kharisma Bina Kontruksi.

Korlap Aksi Faris Reza Malik mengatakan bahwa tuntutannya mendesak BP2JK Jatim untuk melakukan tender ulang proyek pembangunan pengamanan pantai di Sampang karena penawarannya dibawah 80 persen.

Begitu pun, kata dia PT Kharisma Bina Kontruksi merupakan perusahaan yang mempunyai jejak digital kurang bagus dan diduga pemiliknya mantan narapidana suap proyek.

Baca juga: Sambut Pilkades Serentak, Polres Bangkalan Libatkan Brimob Polda Jatim Razia Sajam dan Senpi

Baca juga: Festival Rujak Uleg di Surabaya Sukses Datangkan Ribuan Pengunjung, Tuai Pujian Kemenparekraf

"Jadi kami selaku rakyat menolak PT Kharisma Bina Kontruksi menjadi pemenang tender pengamanan pantai di Sampang," ujarnya.

Lebih lanjut, dengan angka penawaran 80 % , menurutnya hal itu tidak wajar sehingga diduga kuat pekerjaannya tak akan bermutu alias tidak akan bertahan lama.

"Bila nantinya PT Kharisma Bina Kontruksi tetap dipaksakan jadi pemenang maka rakyat akan menolak saat proses pekerjaan," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini