TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Riski S warga Indekos Rungkut Tengah, Surabaya, nekat mencuri sepeda motor milik teman sekamar.
Sepeda motor itu Vario nopol L 4754 OB.
Kendaraan kemudian dilarikan ke tempat asal Rizki di Jakarta.
Pria usia 39 tahun ini ditangkap di Jakarta Pusat.
Penyergapan dilakukan Reskrim Polsek Rungkut melibatkan personel Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat.
Kendaraan roda dua korban ditemukan di rumah Rizki.
Baca juga: Akting Motor Mogok di Depan Toko, saat Ditolong Dua Pria ini Malah Curi Ponsel Penolongnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Rizki membeberkan alasannya mencuri teman sekamar yang diketahui adalah seorang laki-laki. Sebelum kejadian Rizki sering cekcok.
Sampai-sampai pernah dikunci seharian di dalam kamar.
"Aku sakit hati karena dia (korban) sering jahil. Pas ada kesempatan kemarahan motornya aku bawa lari," kata Rizki.
Kapolsek Rungkut Kompol Muchamad Fakih mengatakan, pelaku tidak menyangka korban melaporkan kejadian ke polisi.
Pelaku sempat membuat cerita di keluarga kalau di Surabaya memiliki pekerjaan bagus sehingga dapat membeli sepeda motor.
"Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.