Carok Maut di Bangkalan

Selain Senjata Tajam, Polisi Juga Dalami Dugaan Penggunaan Senpi pada Tragedi Berdarah di Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya saat memberikan penjelasan pada awak media

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Tragedi berdarah di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Minggu (4/6/2023) masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Selain dugaan keterlibatan oknum seorang anggota DPRD Bangkalan, polisi juga tengah mendalami penggunaan senjata api (senpi).

Menguatnya dugaan penggunaan senpi dalam tragedi berdarah yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB itu tersirat dari keterangan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya ketika menjawab pertanyaan para jurnalis, Kamis (8/6/2023).

“BB (barang bukti) sajam ada, satu korban diduga luka tembak masih dalam perawatan. Informasi tentang senpi masih kami dalami. Total korban ada tujuh orang,” ungkap Bangkit.  

Sebelumnya, Bangkit menjelaskan satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersangka dalam kasus tersebut sejauh ini sebanyak dua orang.

Pria tersangka baru yang masih menjadi misteri itu menyusul pria berinisial H, warga Desa Tanah Merah Laok yang terlebih dahulu ditetapkan tersangka.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Bangkalan Diduga Terlibat Tragedi Carok di Bangkalan, Tersangka Bertambah 1 Orang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

“Kami akan melakukan penyelidikan tentang peredaran senpi, apakah ada distributor atau produsen senpi ilegal di Bangkalan?. Itu tugas reserse untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan,” pungkas Bangkit.

Seperti diketahui, peristiwa berdarah bermotif senggolan sepeda motor itu mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan 6 warga lainnya menderita luka-luka.

Empat korban luka dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan dan dua korban luka lainnya dikabarkan dievakuasi ke sebuah rumah sakit di Surabaya.

Berita Terkini