Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 selama 14 hari di Kabupaten Sampang, Madura telah resmi berakhir.
Alhasil, ribuan pengendara yang melanggar berhasil terjaring pihak kepolisian setempat.
Dalam penindakannya, Satlantas Polres Sampang memprioritaskan kamera ETLE mobil Incar hingga tilang manual. Termasuk teguran sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada Masyarakat.
Adapun rincian pelanggaran, tercatat untuk tindakan tilang elektronik memakai mobil INCAR, ada sebanyak 774 pelanggar ditilang, dan tilang manual sebanyak 186 pelanggaran.
Baca juga: Ada 7 Pasangan Mesum Terjaring Razia Operasi Gabungan Satpol PP, Terjaring saat Asyik Mantap-mantap
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 192.636 teguran," kata Kasatlantas Polres Sampang, AKBP Yudo, Selasa (25/7/2023).
Dari sejumlah pelanggar, yang paling mendominasi adalah pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 801 pelanggar.
Sementara, kembalinya diberlakukan tindakan tilang manual, kata AKP Yudo diterapkan secara khusus kepada pelanggaran berat seperti balap liar.
Lalu, kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan termasuk memakai knalpot brong, serta ugal-ugalan di jalan.
"Sedikitnya, lebih 20 sepeda motor kita amankan di halaman Polsek Kota Sampang," tegasnya.