Berita Madura

Pemkab Pamekasan Fasilitasi 3.900 Guru Ngaji Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan bersama Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin saat memberikan tunjangan kematian di Pringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (22/8/2023) sore.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kepedulian Pemkab Pamekasan, Madura terhadap para guru ngaji semakin nyata. 

Terbukti, tahun ini terdapat sekitar 3.900 guru ngaji yang telah difasilitasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana mengatakan, pemerintah daerah memulai misi mulia ini sejak bulan November 2022 lalu.

Oleh karena itu, dia berharap jumlah guru ngaji sebagai peserta BJPS Ketenagakerjaan bisa terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.

Hal itu merupakan salah satu wujud perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap para guru ngaji. 

Baca juga: Pemkab Pamekasan akan Tata PKL Pasar Sore Agar Lebih Rapi, PKL Malah Enggan Dipindah

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Hari ini kami menyerahkan tunjangan kematian kepada ahli waris dari 5 guru ngaji dan 1 tenaga non-ASN, masing-masing Rp 42 Juta," kata Anita Ardhiana usai pemberian tunjangan kematian tersebut di Pringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (22/8/2023) sore.

Menurutnya, besaran tunjangan kematian tersebut bisa bertambah apabila kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 3 tahun. 

Selain tunjangan kematian, ahli waris juga berhak mendapat bantuan beasiswa dari TK hingga sarjana.

Dengan program tersebut, tambah Anita, Pemkab Pamekasan tidak tebang pilih dalam memberikan perlindungan terhadap para tenaga kerja. 

Baik pekerja formal seperti tenaga non-ASN, maupun pekerja informal seperti para guru ngaji.

"Jadi misalnya ada salah satu dari 3.900 guru ngaji itu yang meninggal dunia, pemerintah daerah melalui bagian Kesra bisa mengganti kepesertaannya dengan guru ngaji yang lain yang belum tercover," tutupnya.

Berita Terkini