Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Selasa (29/8/2023) pagi, sejumlah pasien terlihat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Madura. Petugas yang masuk shift pagi (bertugas mulai pukul 07.00 - 14.00 WIB sudah menggantikan petugas yang shift malam.
Sekitar pukul 08.00 WIB, terdengar suara teriakan dari dalam kamar mandi ruang IGD. Seorang petugas kebersihan melihat seonggok janin di toilet yang akan dibersihkannya.
Dia lantas melaporkan temuannya tersebut ke petugas. Sontak, temuan bayi dibuang itu langsung membuat geger dan heboh semua orang yang ada di ruang IGD RSUD dr Mohammad Zyn. Tak butuh waktu lama, informasi temuan bayi dibuang langsung tersebar ke seluruh ruangan di rumah sakit pelat merah tersebut.
Humas RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Wiwin Yuli Triyana mengatakan, janin yang ditemukan di dalam toilet IGD berjenis kelamin laki-laki. Tubuh janin hampir menyerupai bayi seutuhnya.
Saat ditemukan kondisinya sudah dalam keadaan meninggal dunia. "Tapi secara detail belum bisa kami jelaskan, karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya, kepada TribunMadura.com.
Saat ini, jasad janin yang belum diketahui siapa pembuangnya tersebut berada di ruang kamar jenazah.
Selain itu, sebagai tindak lanjut, pihaknya, kata Wiwin langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengusutan kasus tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca melalui Kanit IV Tipiter Ipda Muamar Amin membenarkan jika penemuan janin di RSUD dr Mohammad Zyn tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Olah Tempat Kejadian Perkara alias TKP juga sudah dilakukan dan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman CCTV yang ada di area rumah sakit.
"Untuk jelasnya tunggu dulu ya, karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan," terangnya.
Khusus rekaman CCTV itu akan menjadi alat bukti yang kuat bagi petugas untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan janin tak berdosa itu.
"Kami sudah memeriksa hasil rekaman CCTV, untuk lebih jelasnya tunggu dulu ya," tegas Muamar Amin.
Sebelumnya, kasus pembuangan bayi juga terjadi di Kota Blitar.
Ini setelah warga RT 2 RW 12 Lingkungan Gebang Kidul Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, geger dengan penemuan bayi laki-laki di gazebo lingkungan setempat.
Bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan itu diletakkan di lantai samping gazebo dekat perlintasan rel kereta api dan hanya dibungkus kain jarik.
Berat bayi laki-laki sekitar 2,2 kilogram dengan panjang 46 sentimeter.
Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembuang bayi laki-laki yang ditemukan tergeletak di gazebo dekat rel kereta api di Lingkungan Gebang Kidul, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (6/2/2023).
Pelaku, tak lain adalah BP (19), saksi yang kali pertama menemukan bayi laki-laki tergeletak di lantai gazebo pada Jumat (3/2/2023) pagi.
BP yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA itu juga diketahui sebagai ayah dari bayi laki-laki tersebut.
Bayi itu hasil hubungan di luar nikah antara BP dengan pacarnya yang juga masih berstatus pelajar kelas 2 SMA.
Akhirnya bayi laki-laki nahas tersebut diserahkan kepada keluarga ibu bayi.
Sedang terkait proses hukum kasus pembuangan bayi sampai sekarang masih ditangani penyidik Polres Blitar Kota.
"Kemarin, dilakukan penandatangan berita acara penyerahan bayi dari Dinas Sosial kepada keluarga bayi di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (10/2/2023).
Argo mengatakan penyerahan bayi kepada keluarga orang tua bayi berdasarkan asesmen dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar.
Sesuai asesmen Dinsos, bayi yang ditemukan itu harus dikembalikan atau diserahkan kepada orang tuanya karena asal-usulnya jelas dan keluarga besar orang tua bayi juga mengakui serta mau merawat.
"Terkecuali kalau keluarga besar atau orang tua bayi tidak mau mengasuh baru dirujuk ke Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) di Sidoarjo," ujarnya.
Pertimbangan lain, kata Argo, karena sisi kemanusiaan kondisi bayi yang mengalami sakit kuning perlu perawatan secara intensif oleh keluarga.
Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pelaku, awalnya pelaku tidak berniat membuang bayi hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya yang statusnya sama-sama masih pelajar SMA.
Pelaku hanya membuat skenario menaruh bayi di gazebo milik kakeknya dengan maksud agar kakeknya yang menemukan dan merawatnya.
Tetapi skenario pelaku tidak berjalan lancar, karena kakeknya melaporkan penemuan bayi ke polisi.
"Karena waktu itu kakeknya tidak tahu kalau bayi tersebut anak dari cucunya," ujarnya.
Menurutnya, terkait dengan proses hukum terhadap pelaku pembuang bayi sampai sekarang masih terus berjalan.
"Apabila nanti dari pihak pelapor dalam hal ini kakek pelaku mencabut laporannya, maka akan kami pertimbangkan dengan mekanisme restorative justice," pungkasnya.