Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura bersama Ghana Recovery menyelenggarakan program Family Support Group (FSG) di aula Balai Latihan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Selasa (29/8/2023).
Acara ini digelar untuk menunjang keberhasilan program Rehabilitasi Sosial tahun 2023.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 150 residen dengan menghadirkan pihak keluarga warga binaan secara langsung.
Acara Rehabilitasi Sosial ini dihadiri Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi, pejabat struktural dan 10 kemitraan (stakeholder) pendukung dalam suksesnya program rehabilitasi tahun 2023 serta 30 keluarga dari warga binaan.
Baca juga: Trik Jitu Dapat SIM Ala Kapolres AKBP Satria Permana saat Sidak di SATPAS Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi menyampaikan, proses pemulihan adiksi narkoba ini bukan hanya menjadi tanggungjawab dari petugas di Lapas.
Melainkan diperlukan kerjasama antar seluruh elemen dalam membantu WBP terlepas dari adiksi narkoba termasuk peran keluarga didalamnya.
"Proses pemulihan adiksi narkoba merupakan tanggungjawab dari seluruh elemen, salah satunya yaitu peran keluarga dalam mendukung warga binaan lapas dari pengaruh narkoba. Oleh sebab itu, hari ini kami menghadirkan langsung keluarga dari para Residen untuk dapat memberikan dukungan positif agar ketika mereka bebas dapat menata masa depannya menjadi lebih baik agi," ungkapnya.
Menurut Eddy, keluarga merupakan lingkungan pertama yang ikut merasakan dampak ketika salah satu anggotanya terlibat masalah penggunaan NAPZA.
"Kami berharap dalam kegiatan FSG ini, keluarga dapat memberikan dukungan penuh untuk menjadi pendamping pemulihan atau Recovery partner yang baik bagi para Residen," harapnya.
Pantauan di lokasi, acara tersebut juga disertai seminar Adiksi yang disampaikan Konselor Adiksi, Terapi Awareness yang disampaikan oleh Kemenag Kabupaten Pamekasan.