TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Kekhawatiran masyarakat terhadap kejadian berulang kecelakaan lalu lintas ataupun kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis diluapkan sejumlah warga dengan menggelar audiensi ke Polres Bangkalan, Senin (11/9/2023).
Warga sebelumnya juga mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan.
Di Ruang K3i Polres, warga ditemui Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada.
Usai menemui warga, di hadapan insan jurnalis Grandika mengingatkan agar masyarakat untuk tidak melakukan sweeping atau razia tersendiri.
Baca juga: Polisi Cari Pelaku Utama Begal Sadis yang Beraksi di Surabaya, Pelaku Jual Motor Curian ke Bangkalan
Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com
“Karena itu tindakan pelanggaran hukum. Kami ingatkan kembali, tidak diperbolehkan karena secara undang-undang yang memiliki kewenangan untuk melakukan razia atau sweeping adalah kami dari pihak kepolisian,” imbau Grandika yang terhitung baru satu minggu menjabat kasat lantas menggantikan AKP Anindita Harcayaning Dyah.
Sebelumnya, masyarakat dilibatkan secara langsung dalam gelaran razia gabungan personil Satlantas Polres Bangkalan, Dinas Perhubungan Bangkalan dan Provinsi Jawa Timur di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Sabtu (9/9/202) pada pukul 02.00 WIB.
Hasil pemeriksaan terhadap 11 unit truk pengangkut garam ditemukan sejumlah fakta bahwa petugas menemukan baluran solar di sudut bak truk, bungkusan-bungkusan garam hanya dikemas dengan karung tanpa alas di dalam bak truk, hingga tetesan air garam dari bak truk.
Grandika membenarkan bahwa garam-garam yang dikirim melintas Jembatan Suramadu dikemas tidak dengan benar, tidak sesuai aturan.
Sehingga menyebabkan tumpahan garam yang bercampur oli ataupun solar.
“Ada banyak korban terpeleset gara-gara bekas tumpahan garam yang diangkut truk dari wilayah-wilayah timur, Madura bagian timur. Dan itu benar adanya, sudah dibuktikan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah itu,” pungkas Grandika.
Baca juga: Prabowo Tak Jelas Soal Cawapres, Bikin Cak Imin Gerah, Awal Mula Keretakan PKB dan Gerindra Diungkap
Truk pengangkut tetesan air garam
Permasalahan tetesan air garam dari truk-truk pengangkut yang melintasi jalur poros Kabupaten Bangkalan terus menggelinding.
Sejumlah masyarakat mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan di Jalan RE Martadinata, Senin (11/9/2023).
Masyarakat menuntut dishub responsif dalam menyikapi kecelakaan yang terjadi di poros jalur Kecamatan Blega sampai akses Suramadu.
Kehadiran masyarakat itu sebagai respon atas banyaknya pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maupun kecelakaan tunggal. Tetesan air garam dari truk pengangkut dinilai menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
“Secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas yang ngotot membawa garam tanpa memperhatikan prosedur keselamatan. Kami juga menuntut dishub membuat pos pantau yang beroperasi 24 jam,” ungkap perwakilan masyarakat, Sholeh.
Sebelumnya, personel gabungan Satlantas Polres Bangkalan, Dishub Kabupaten Bangkalan dan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah masyarakat menggelar razia di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Sabtu (9/9/202) mulai pukul 02.00 WIB.
Operasi gabungan itu menyasar truk-truk pengangkut garam dari arah timur dengan tujuan luar Pulau Madura.
Hasil pemeriksaan terhadap 11 unit truk pengangkut garam tujuan luar Madura melalui Jembatan Suramadu itu, ditemukan sejumlah fakta bahwa petugas menemukan baluran solar di sudut bak truk, bungkusan-bungkusan garam hanya dikemas dengan karung tanpa alas di dalam bak truk, hingga tetesan air garam dari bak truk.
Akibatnya, tak terhitung berapa jumlah pengendara yang menjadi korban ‘ganas’ nya tetesan air garam ketika jatuh di aspal. Namun malam sebelumnya, Jumat (8/9/2023), sebanyak 5 unit kendaraan dengan rincian 4 sepeda motor dan 1 mobil mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis yang berliku dan naik-turun.
Menanggapi kehadiran masyarakat, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Bangkalan, Ari Moein mengungkapkan, pihaknya segera berkirim surat ke Dishub Provinsi Jawa Timur tentang ibauan untuk segera menggelar koordinasi forum lalu lintas se Madura Raya.
“Besok kami akan kirim dua surat, pertama ke Dishub Provinsi Jawa Timur dan surat kedua kami tujukan kepada tiga dishub di tiga kabupaten di Pulau Madura. Kami ini tidak punya kewenangan untuk memberikan imbauan, saran, apalagi terguran kepada angkutan barang dari kabupaten lain,” ungkap Ari kepada Tribun Madura.
Baca juga: Tetesan Air Garam Meresahkan, Dishub Bangkalan Kirim Surat ke Pemprov dan 3 Pemkab di Madura