Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO-Kelakuan guru ngaji berinisial SN (50) asal Kabupaten Probolinggo sungguh bejat.
Dia diduga merudapaksa seorang muridnya HM (18).
Bahkan, SN melancarkan aksi bobroknya itu berulang kali hingga korban hamil.
Paman korban, SH mengatakan perbuatan guru ngaji itu terbongkar seusai HM memberanikan diri mengadu ke orang tuanya.
Mulanya HM mengeluh sakit pada bagian perut kepada orang tuanya.
HM juga bilang jika telat haid sejak 3 bulan terakhir.
Mendengar sambatan itu, orang tua korban lantas curiga.
"Orang tuanya pun membawa keponakan saya ke bidan untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan bikin orang tuanya terkejut. Betapa tidak, Keponakan saya dinyatakan hamil. Usia kehamilannya 3 bulan," katanya, Jumat (16/2/2024).
Praktis, hasil pemeriksaan itu membuat keluarga korban pilu.
Baca juga: Nasib Enam Pelaku Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Sampang, Diringkus Polisi dalam Semalam
Orang tuanya lantas bertanya kepada korban tentang sosok bejat yang tega menyetubuhinya.
"Korban mengaku dirudapaksa oleh guru ngajinya. Aksi rudapaksa tak terjadi sekali, namun sudah berulang kali dilakukan guru ngajinya," terangnya.
Orang tua korban geram sekaligus tak terima akan perbuatan guru ngaji.
Alhasil, orang tua korban memutuskan melapor ke Mapolres Probolinggo.
Orang tua, korban, serta saudara mendatangi Mapolres untuk melaporkan dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan guru ngaji hari ini.
"Kami berharap kepada kepolisian untuk keadilan keponakan saya. Masa depan keponakan saya telah dirusak. Ponakan saya sampai sudah tidak mau sekolah lagi karena malu," ujarnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com