Berita Sampang

KUA Bakal Layani Nikah Semua Agama, Kemenag Sampang: Menunggu Petunjuk Resmi

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggagas Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat menikah semua agama.

Akan tetapi, sejauh ini untuk di Kabupaten Sampang, Madura kebijakan tersebut masih belum ada kejelasan, mengingat Kemenag setempat menunggu petunjuk resmi, Selasa (5/3/2024).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Abdul Wafi mengatakan bahwa, jika gagasan tersebut merupakan hal yang positif dan tentunya juga membutuhkan persiapan pemenuhan sumber daya manusia.

"Untuk saat ini masih dalam wacana dan pengkajian, sehingga menunggu petunjuk resmi dari Kementrian Agama RI," ujarnya.

Baca juga: Viral Mahar Pernikahan Dihitung Pakai Mesin di Meja Akad, Langsung Disaksikan Tamu Undangan

Menurutnya, jika nantinya sudah ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat, tidak menjadi persoalan hal tersebut menjadi bentuk persatuan dan keberagaman untuk semua agama di dalam KUA yang secara khusus menangani masalah pernikahan atau perkawinan.

"Sesuai dengan peraturan berlaku, KUA melayani pencatatan pernikahan yang dilakukan secara Islam, sementara di luar itu, pencatatan pernikahan agama lain melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenew TribunMadura.com

Berita Terkini