Pilkada Pamekasan 2024

Agar Tak 'Kecolongan', KPU Diharap Libatkan APH Cek Rekam Jejak Bacabup-Bacawabup Pamekasan

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Kondang Pamekasan, Marsuto Alfianto saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (20/5/2024).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan, Madura yang akan berlangsung tahun ini mulai memanas.

Sejumlah figur bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati di Pilkada Pamekasan 2024 mulai didengungkan dan dideklarasikan sejumlah kalangan pemuda, tokoh masyarakat dan aktivis.

Sejumlah figur yang mulai dimunculkan ini memantik reaksi para pengusaha untuk turut bersuara, terutama dari kalangan pengusaha rokok.

Direktur Utama CV Jawara Internasional Djaya, Marsuto Alfianto mengamati banyak figur yang baik dan layak diusung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 2024-2029.

Figur yang dinilai baik ini muncul dari kalangan birokrasi, tokoh agama, dan pengusaha.

Munculnya beberapa figur dari kalangan tersebut diharapkan bukan dari birokrat hitam dan pengusaha hitam.

"Khawatir nanti Pamekasan ini hanya dijadikan tumbal, baik tumbal politik dan tumbal percobaan bagi orang-orang yang punya kepentingan politik sempit di Pamekasan," kata Marsuto Alfianto saat diwawancarai sejumlah media, Senin (20/5/2024).

Menurut pengacara kondang itu, beberapa figur Bacabup dan Bacawabup Pamekasan yang muncul saat ini tercatat pernah bermasalah secara hukum, dan belum inkrach atau masih berstatus dugaan tersangka.

Dia mengamati ada Bacalon Bupati Pamekasan dari figur birokrat yang pernah dipanggil KPK terkait suatu kasus.

Selain itu ada pula figur Bacawabup Pamekasan yang tercatat pernah dipanggil oleh Kejaksaan Pamekasan terkait suatu kasus.

Pendapat dia, Bacalon Bupati dan Bacawabup Pamekasan dari dua figur ini berpotensi bermasalah dari segi hukum di kemudian hari bila diloloskan sebagai kontestan Cabup dan Cawabup Pamekasan 2024.

"Hal ini akan menjadi catatan penting di kemudian hari bagi para bacalon jika masalah hukumnya diungkap, baik itu dari figur birokrat dan figur pengusaha," ungkapnya.

"Jangan sampai ada figur dari birokrat hitam dan pengusaha hitam yang maju sebagai Bacalon Bupati atau Wakil Bupati Pamekasan," sarannya.

Alfian menginginkan para figur Bacalon Bupati dan Bacawabup Pamekasan yang terpilih tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari yang nantinya akan menjadi peristiwa buruk.

Kalau ini sampai terjadi, lanjut dia akan menjadi kerugian bagi sekitar 700 ribu lebih pemilih warga Pamekaaan.

"Saya harap APH dilibatkan dalam mengecek pemenuhan persyaratan Bacalon Bupati dan Bacawabup Pamekasan. Sehingga para calon tidak punya masalah hukum di kemudian hari," pintannya.

Pria berkumis hitam tebal itu juga menyarankan KPU Pamekasan melakukan notula atau meminta catatan kepada aparat penegak hukum (APH), baik ke KPK atau pun ke Kejaksaan Negeri Pamekaaan terkait permasalahan hukum yang pernah dilakukan para figur yang akan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.

Hasil dari notula itu nantinya penting dipegang KPU Pamekasan sebagai landasan pernyataan dari APH bahwa para calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tidak punya masalah hukum.

"Meski secara hukum seseorang misalnya tersangka pun masih bisa mencalonkan diri sebagai pasangan Cabup dan Cawabup. Saya berharap para figur yang akan dicalonkan itu bersih dari hukum," peringatnya.

"Saya khawatir ada catatan kurang baik yang nanti dibuka bobroknya oleh APH setelah para figur ini ditetapkan sebagai Bupati atau Wakil Bupati Pamekasan terpilih," tutupnya.

Berita Terkini