Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan akan membentuk tim satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Tim satgas ini terdiri dari gabungan unsur Pemkab, TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Pamekasan.
AKBP Jazuli Dani Iriawan mengaku sudah memohon kepada Pj Bupati Pamekasan, Mazrukin untuk segera membentuk tim Satgas ini.
"Saya berjanji dan komitmen dengan pak Dandim dan Kasi Pidum yang mewakili Kejari, kami mohon dengan pak PJ untuk membentuk tim," kata AKBP Jazuli Dani Iriawan, Selasa (2/7/2024).
Menurut AKBP Dani, tim Satgas ini dibentuk untuk tindakan preventif yang akan masuk ke berbagai sekolah dan pesantren untuk mengedukasi dan menangkal peredaran narkoba dan maraknya kasus judi online.
"Karena memang itu yang menurut saya di ambang rawan, yang kedua yang permasalahan mulai viral, yaitu judi online," ujar AKBP Dani.
AKBP Dani mengimbau seluruh masyarakat bila mendapat informasi adanya pengguna judi onlien dan pengedar narkoba agar segera melapor ke Polisi.
Dia berianji akan memberikan hukuman setimpal bagi pemain judi online dan pengedar narkoba unuk memberikan efek jera.
"Kalau memang di daerahnya ada segera laporkan ke kami. Kalau masih bisa kita selamatkan terkait pengguna kita akan membuat sadar dengan cara rehabilitasi," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com