Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep bersama Ketua sementara DPRD Sumenep gerebek tempat pekerja seks komersial (PSK) di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten pada Jumat (6/9/2024).
Hasilnya, ada delapan orang PSK yang ditemukan di tiga lokasi Desa Beluk Ares Kecamatan Ambunten tersebut.
Pantauan TribunMadura.com, saat ini delapan orang wanita yang diduga jadi pemuas nafsu hidung belang tersebut berada di kantor Satpol PP Sumenep pada pukul 16.50 WIB.
Ketua Sementara DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin membenarkan bahwa dirinya bersama penegak perda Sumenep sedang menggerebek tempat pelacuran tersebut.
"Awalnya ada laporan masyarakat, dan itu tidak hanya satu kali saja. Akhirnya, saya minta Satpol PP untuk mengkroscek ke lokasi dan ternyata benar adanya," kata Zainal Arifin.
Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi belum bisa memberikan keterangan meski sudah ada di lokasi.
"Nanti bareng sama ketua (Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin)," lata Wahyu saat diminta komentar setelah keluar dari ruamg kantornya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com