Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bocah 14 tahun asal Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura harus diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Pasalnya, bocah berinisial J itu diduga merudapaksa teman sebayanya sebut saja Bunga (14), bahkan hingga hamil.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedi Dely Rasidie membenarkan atas penangkapan bocah atas kasus rudapaksa di wilayah hukumnya.
"Kasus ini dilaporkan pada 15 September 2024 kemarin dan pelaku saat ini sudah berada di Mapolres tengah menjalankan penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (26/9/2024).
Diceritakan, kasus rudapaksa ini diketahui bermula saat korban diantarkan oleh orang tuanya ke dukun pijat karena terjatuh.
Kemudian, saat itu korban diketahui hamil sehingga, orang tuanya terkejut dan seketika menanyakan siapa yang menghamili.
"Korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku (J)."
"Kemudian orang tua korban melapor ke Polisi," pungkasnya.
Ikuti berita seputar Sampang