Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Warganet di sejumlah platform media sosial dihebohkan dengan adanya penangkapan dugaan pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Raya Protokol, Kabupaten Sampang, Madura tepatnya, di depan Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Video berdurasi 21 detik itu menayangkan sejumlah aparat berpakaian preman dilengkapi senjata laras panjang menghentikan sekaligus menggrebek mobil berwarna hitam di tengah jalan.
Aparat mengeluarkan pengemudi dan sejumlah penumpang secara paksa lalu memindahkannya ke mobil lain.
Kondisi itu menyita perhatian para pengendara saat melintas di Jalan Raya setempat.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan atas penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Hanya saja, aparat yang melaksanakan penangkapan bukanlah dari Polres Sampang maupun dari jajaran Polsek.
"Saya langsung koordinasi dengan Sat Resnarkoba Sampang, memang ada penangkapan tapi bukan anggota Polres Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (21/10/2024).
Sementara ini, pihaknya tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukan penangkapan tersebut, apakah dari Polda Jatim atau Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Polda Jatim dan BNN juga berkenan menangkap. Kalau perihal Narkoba Polres manapun bisa menangkap di daerah lain," pungkasnya.
Ikuti berita seputar Sampang