Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - KPU Kabupaten Sampang, Madura telah memulai proses sortir lipat kertas suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, bahkan dipastikan rampung sesuai jadwal, Minggu (27/10/2024).
Sortir lipat suara tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 27 - 29 Oktober 2024 di Gedung GOR Indoor, Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang.
Ketua KPU Kabupaten Sampang Aliyanto mengatakan bahwa, ada sebanyak 76 orang menjadi tenaga sortir lipat suara di Sampang, terdiri dari pria dan wanita.
Mereka merupakan tenaga pengalaman atau profesional yang disediakan dari pihak ketiga, artinya bukan warga Sampang.
Alasan menggunakan tenaga dari pihak ketiga demi keamanan dan transparansi, termasuk mengantisipasi isu buruk dalam proses sortir lipat surat suara.
"Insyallah proses sortir lipat suara sebanyak 758.796 ini selesai sesuai jadwal yang ditentukan," ujarnya.
Sementara ini, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah ada surat suara yang mengalami kerusakan. Namun, misalkan nanti terdapat kerusakan akan dipisahkan.
"Bagi surat suara yang rusak nanti kita minta ganti kepada pihak penyedia," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com