Berita Terkini Gresik

3 Fakta Wanita Dianiaya Bule di Gresik: Pelaku Masukkan Obeng ke Alat Vital Korban kini Berdamai

Penulis: Willy Abraham
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FM dan Nick De Munyck membuat surat pernyataan di Polsek Menganti, Senin (2/12/2024).

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Inilah 3 fakta wanita asal Surabaya yang dianiaya Bule Belgia di Gresik, kini berakhir damai.

Wanita berinisial FM (29) menjadi korban penganiayaan hingga alami kekerasan seksual oleh seorang pria Warga Negara Asing (WNA) mencabut laporan polisi.

Nick De Munyck seorang bule asal Belgia yang tega menganiaya dan melecehkan seorang wanita bersuami diamankan polisi.

1. Pelaku Masukkan Obeng ke Alat Vital Korban

Pelaku berusia 33 tahun asal Benua Eropa ini nekat memasukkan gagang obeng ke dalam alat vital korban.

Pelaku maupun korban bernama FM berusia 29 tahun asal Pakal, Surabaya ternyata memang memiliki hubungan lebih dari sekadar teman.

FM sedang dalam masa sulit hendak bercerai dengan suaminya, sedangkan Nick De Munyck hadir di kehidupannya.

Pria berperawakan tinggi putih ini mewarnai hidup FM dan akan hidup bersama. 

Namun belum sampai resmi bersama, kebiasan Nick De Munyck mulai terkuak.

Selain suka menenggak minuman keras, Nick De Munyck ternyata tega menganiaya korban. 

"Pelaku sudah kami amankan, jadi antara korban (FM) dan pelaku (Nick De Munyck) ada hubungan asmara," ucap Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Sabtu (30/11/2024).

Diketahui hubungan korban dan suami korban mengalami keretakan karena suatu permasalahan.

Pasutri itu pun memutuskan untuk bercerai.

Dalam proses perceraian tersebut, korban menjalin hubungan dengan bule asal Belgia tersebut.

2. Pelaku dan Korban Berniat Buka Usaha

Antara korban dan pelaku, lanjut Roni, telah mengkontrak sebuah rumah di Desa Putat Lor, Menganti, Gresik.

Rumah berwarna putih tersebut, rencananya akan dibuat usaha warung kopi oleh keduanya untuk mencari pendapatan.

"Tempat lokasi kejadian itu rumah yang dikontrak korban dan pelaku. Pelaku sudah tinggal disana sejak 2 Minggu lalu. Rencananya mau dibuat usaha warung kopi," imbuhnya.

Diketahui Nick De Munyck melakukan penganiayaan sekitar pukul 22.00 Wib, di tempat kontrakannya.

Pelaku Nick De Munyck dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras.

Dalam kondisi mabuk pelaku menganiaya FM di dalam kamar.

Tak hanya itu, bule tersebut juga memasukan gagang obeng kedalam alat vital korban.

Setelah bule tertidur, korban menelpon suaminya dan berhasil keluar dari rumah kontrakan bule tersebut dan meninggalkan sang bule.

Didampingi suaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti.

3. Pelaku dan Korban Berakhir Damai

Namun kini, perbuatan bule asal Belgia bernama Nick De Munyck telah dimaafkan oleh korban.

Pria berusia 33 tahun itu sepakat berdamai dengan korban FM yang juga kekasihnya.

FM warga Pakal, Kota Surabaya mengenal Nick De Munyck sudah lama.

FM mencabut laporan di Polsek Menganti karena kasihan.

"Benar, karena kasihan (terlapor) tempat tinggal jauh," kata Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, Senin (2/12/2024).

Korban tidak ingin melanjutkan perkara ini dan mencabut laporan.

Roni menjelaskan, karena merasa kasihan terhadap pelaku, korban hanya ingin pelaku pulang ke negaranya.

Ia tak ingin mantan kekasihnya tersebut mendekam dibalik jeruji besi.

"Karena korban merasa kasihan, jadi korban memutuskan untuk mencabut laporan," tambah Roni.

Karena memutuskan mencabut laporan, saat ini keduanya sudah menandatangani surat pernyataan.

Roni menambahkan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Hal itu, untuk menentukan langkah selanjutnya mengenai izin tinggal di Indonesia.

Diketahui Nick De Munyck melakukan penganiayaan pada Jumat 29 November, sekitar pukul 22.00 Wib, di tempat kontrakannya daerah Putat, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Saat itu Nick De Munyck dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras.

Dalam kondisi mabuk pelaku menganiaya FM di dalam kamar.

Tak hanya itu, bule tersebut juga memasukan gagang obeng kedalam alat vital korban.

Setelah bule tertidur, korban menelpon suaminya dan berhasil keluar dari rumah kontrakan bule tersebut dan meninggalkan sang bule.

Ikuti berita seputar Gresik

Berita Terkini