Oknum DPRD Sumenep Tersandung Narkoba

BREAKING NEWS: Oknum DPRD Sumenep Dikabarkan Ditangkap terkait Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan tersangka kasus narkoba

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Beredar kabar, oknum Anggota DPRD Sumenep, Madura ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus narkoba pada Selasa (4/12/2024).

Oknum anggota DPRD Sumenep yang baru saja dilantik pada periode 2024-2029 itu berinisial B, yakni salah satu mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Informasi yang diterima TribunMadura.com, yakni pada pukul 21.53 WIB terduga B sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Sumenep.

Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, media ini langsung konfirmasi Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas.

Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini merespon dan masih akan dikroscek kebenaran informasi bahwa oknum Anggota DPRD Sumenep dari Dapil 1 tersebut benar atau tidak.

"Kami kroscek dulu," ungkap AKP Widiarti S pada pukul 22.02 WIB.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sumenep Akp Anwar Subagyo juga merespon upaya konfirmasi dan langsung membenarkan informasi tersebut.

"Benar," ungkap AKP Anwar Subagyo pada pukul 22.34 WIB.

Namun, untuk memberikan keterangan selanjutnya diminta melalui Kasi Humas Polres Sumenep.

"Konfirmasi lebih lanjut silahkan langsung ke Bu Kasi Humas (Polres Sumenep)," pintanya.

Ikuti berita seputar Sumenep

Berita Terkini