Berita Entertainment

Penjelasan BPJS Soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk BPJS Kelas 3, Iuran Ditanggung Pemerintah

Editor: Titis Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan BPJS soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar dalam BPJS penerima bantuan iuran (PBI) yang diperuntukkan bagi masyarakat tak mampu. 

TRIBUNMADURA.COM - Penjelasan BPJS soal kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi. 

Harvey Moeis belakangan ramai jadi perbincangan publik gegara terlibat kasus korupsi Rp271 Triliun. 

Merugikan Negara Triliunan rupiah, suami Sandra Dewi tersebut hanya divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara. 

Hukuman Harvey Moeis ini dinilai terlalu ringan, dibanding kerugian yang disebabkannya terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah tersebut. 

Di tengah ramai soal vonisnya, Harvey Moeis dan Sandra Dewi jadi sorotan karena keduanya ternyata terdaftar dalam BPJS penerima bantuan iuran (PBI) yang diperuntukkan bagi masyarakat tak mampu. 

Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar dalam BPJS kelas 3 yang iurannya ditanggung pemerintah. 

Ternyata Harvey Moeis dan Sandra Dewi sudah terdaftar dalam BPJS PBI sejak 2018. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah membenarkan.

 Pihaknya menyebut Harvey dan istrinya terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD.

Rizzky Anugerah menyebut Harvey Moeis bisa terdaftar sebagai peserta PBI karena didaftarkan oleh pemerintah daerah Jakarta.

Sehingga, uang iuran BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan istrinya ditanggung dengan APBD Jakarta.

Baca juga: Harvey Moeis Disebut Fakir Miskin Padahal Korupsi Rp271 T, Suami Sandra Dewi Pakai BPJS Kelas 3

"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan (Harvey Moeis) masuk ke dalam segmen PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta," kata Rizzky, Minggu (29/12/2024), dikutip dari kompas.tv.

Akan tetapi, Rizzky enggan menyampaikan sejak kapan Harvey dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI APBD.

Pihak BPJS Kesehatan juga tidak menjelaskan apakah Harvey sempat memanfaatkan kepesertaan BPJS.

Rizzky menjelaskan, kepesertaan PBI APBD yang diimliki Harvey Moeis berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang dibuat untuk masyarakat miskin.

Halaman
12

Berita Terkini