Berita Terkini Sampang

Retribusi Sampah 2025 di Sampang Naik Capai Rp750 Juta

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARGET RETRIBUSI - Suasana di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang, Madura. Target retribusi sampah pada tahun 2025 naik dibandingkan tahun sebelumnya, Rabu (28/5/2025).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Target retribusi sampah pada tahun 2025 di Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang, Madura dinaikkan, Rabu (28/5/2025).

Salah satu alasan menaikkan target retribusi karena pencapaian di tahun sebelumnya (2024) melebihi target. 

Pada 2024, retribusi sampah mencapai sebesar Rp700 juta dari target Rp650 juta.

Sehingga target pada 2025 dinaikkan menjadi Rp750 juta.

Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan DLH Perkim Sampang, Aulia Arif mengatakan tetap optimis retribusi tahun ini memenuhi target meski, ada penambahan.

Pihaknya memenuhi target retribusi dan menjaga tren positif ini melalui kolaborasi kolaborasi lintas sektor, yakni bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.

"Jadi, ketika pelanggan membayar rekening air, retribusi sampah juga ikut ditagihkan," ujarnya.

"Cara ini cukup efektif meningkatkan pendapatan," imbuhnya. 

Di samping itu, Aulia memgungkapkan, tantangan serius yang tengah dihadapi dalam operasional layanan kebersihan saat ini adalah keterbatasan anggaran.

Begitupun regulasi dari pemerintah pusat yang melarang penambahan personel.

"Ini menjadi hambatan utama dalam menjaga kualitas layanan tapi kita akan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Sampang," pungkasnya.

Berita Terkini