Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura harus lebih optimal dalam mengelola aset daerah.
Sebab, masih ada ribuan bidang tanah milik pemerintah setempat belum bersertifikat, Rabu (25/6/2025).
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Achmad Murang, mengatakan, memang ada 2.155 bidang tanah milik Pemkab Sampang yang belum bersertifikat.
Meski begitu, pihaknya menargetkan sebanyak 800 bidang tanah yang akan tersertifikat pada tahun 2025, dengan alokasi anggaran Rp 2 miliar.
"Bila target tersebut tercapai, maka masih akan ada 1.355 bidang yang belum tersertifikat," ujarnya.
"Sampai bulan Juni ini, baru ada 150 bidang tanah yang sudah disertifikasi," imbuhnya.
Di samping itu, pihaknya juga tengah memproses sistem aplikasi berbasis web untuk pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah yang lebih baik.
Aplikasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 dan Permendagri nomor 7 tahun 2024.
Menurutnya, digitalisasi data aset daerah sangat penting untuk menghindari duplikasi, pengabaian, atau penyelewengan aset daerah.
"Dengan menggunakan aplikasi E-BMD, BPPKAD Sampang dapat mengelola aset daerah dengan lebih baik dan transparan," pungkasnya.