Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo membenarkan terkait penangkapan warga di wilayah hukum Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep karena terlibat kasus narkoba.
Proses penangkapan warga itu berlangsung pada hari Kamis (26/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
"Iya memang benar ada penangkapan ungkap kasus narkoba," ungkap AKP Anwar Subagyo pada TribunMadura.com, Jumat (27/6/2025).
Namun kata AKP Anwar Subagyo, untuk lebih jelas da satu pintu keterangan diminta untuk menghubungi bagian Humas Polres Sumenep.
"Ke bagian humas ya, untuk lebih jelasnya," katanya mengarahkan ke Humas Polres Sumenep.
Ditanya berapa orang yang diringkus dan berapa barang bukti yang diamankan, AKP Anwar Subagyo juga tidak bisa menyebutkan karena sudah satu pintu ke humas.
Ditulis sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sumenep diduga menangkap 3 orang terlibat kasus narkoba di wilayah hukum Kecamatan Talango, pada Kamis (26/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Saksi mata menyebutkan, bahwa salah satu dari tiga orang yang ditangkap oleh polisi berpakaian preman itu disebut-sebut pengedar kelas berat.
Tiga orang yang ditangkap itu diantaranya inisial S, R dan G.
"Kalau R ini memang diduga pengedar kelas berat," tutur saksi mata yang rumahnya juga di wilayah Kecamatan Talango.
Proses penangkapan R dan G kata warga, berlangsung di rumahnya R di Desa Cabbiya Kecamatan Talango.
Sementara S ditangkap di pinggir jalan raya di Desa Essang Kecamatan Talango
"Warga tahu semua saat proses penangkapan di rumahnya R, dan setiap warga yang mendekat ke tempat kejadian, polisi berpakaian preman mengaku dari kepolisian. Ngakunya langsung ke warga," ucapnya.